- Sosialisasi Mudik Aman Dilakukan di Sekolah oleh Satlantas Polres Lumajang
- Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang: 20 Ribu untuk Wisatawan Lokal, 100 Ribu untuk Wisatawan Asing
- Kecelakaan Maut di JLS Pasirian Lumajang Akibat Truk Pembawa Miras
- Pemeriksaan Kelayakan Minyak Subsidi Dilakukan di Pasar Baru oleh Polres Lumajang dan Diskopindag
- Peningkatan Indeks Desa Membangun di Lumajang Mendapatkan Apresiasi dari Komisi A DPRD
- Data Inclusion Error Menimpa 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang
- Angka Putus Sekolah di Lumajang Mencapai 3.561 Anak
- Ketentuan untuk Mendapatkan Santunan Kematian di Lumajang
- Pengawasan Harga Pangan di Pasar Baru Lumajang Melalui Sidak Bersama Diskoperindag dan Kepolisian
- Capaian Kinerja Diskoninfo Lumajang Tahun 2024 Mendapat Apresiasi dari Komisi A DPRD
Pemeriksaan Kelayakan Minyak Subsidi Dilakukan di Pasar Baru oleh Polres Lumajang dan Diskopindag

Keterangan Gambar : Pemeriksaan Kelayaka
Pada tanggal 14 Maret 2025, dilakukan inspeksi mendadak di Pasar Baru Lumajang untuk memastikan ketersediaan bahan pokok penting menjelang Lebaran dan mengecek kualitas minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau harga bahan pokok dan kualitas sembako, termasuk minyak goreng.
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan perbedaan volume minyak goreng di dua toko yang diperiksa. Meskipun ada selisih 10 mililiter di salah satu toko, hal ini masih dianggap wajar. Sementara itu, minyak goreng di toko lainnya memenuhi ketentuan dengan volume tepat satu liter. Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua produk memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga tidak ada temuan yang merugikan konsumen.
Ketersediaan bahan pokok di Lumajang menjelang Lebaran dinyatakan baik, dengan stok minyak goreng MinyaKita yang aman. Namun, harga jual minyak goreng di pasar melebihi Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter, sementara di lapangan harga mencapai Rp17.500 per liter.
Dari hasil inspeksi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman menjelang Idul Fitri. Untuk mengatasi masalah harga yang melebihi ketentuan, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang dan upaya untuk menstabilkan harga di pasar. Selain itu, edukasi kepada pedagang dan konsumen mengenai harga yang wajar juga dapat membantu menciptakan kondisi pasar yang lebih baik.
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Ketentuan untuk Mendapatkan Santunan Kematian di Lumajang
- Pengawasan Harga Pangan di Pasar Baru Lumajang Melalui Sidak Bersama Diskoperindag dan Kepolisian
- Apresiasi untuk Pelajar yang Memanfaatkan Ramadan dengan Belajar dari Kades Tukum
- Angka Putus Sekolah di Lumajang Mencapai 3.561 Anak
- Peningkatan Indeks Desa Membangun di Lumajang Mendapatkan Apresiasi dari Komisi A DPRD