- Penembakan Buronan Maling Sapi oleh Polres Lumajang Setelah Berbulan-Bulan Melarikan Diri
- Tiga Pemuda di Lumajang Rampas Motor Setelah Terlibat Pertikaian
- Pembahasan Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025 untuk Sesuaikan Pembangunan dengan Visi Misi Pemimpin Daerah
- Peninjauan Jalan Rusak di Ranuwurung Randuagung oleh DPRD dan Bupati Lumajang
- Audiensi PWI Lumajang dengan Pimpinan Daerah: Komitmen Bersama untuk Membangun dan Mempromosikan Wilayah
- Prioritas Utama: Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja ASN di Lumajang
- Penemuan Sapi Curian di Perkebunan Jeruk Menggegerkan Tempeh Kidul Lumajang!
- Kedatangan 345 Jemaah Haji Lumajang Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten
- Kejadian Perampokan di Toko Emas Lumajang Mengakibatkan Kerugian Signifikan
- Kampus UNEJ Klakah Dipastikan Mulai Beroperasi Tahun Depan oleh Pemkab Lumajang
Mengawal Karakter Bangsa dari Sudut Pesantren
Pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kecerdasan generasi bangsa. Lebih dari sekadar lembaga pendidikan, pesantren juga menjalankan peran sosial sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Atas dasar itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat eksistensi dan kontribusinya di tengah masyarakat.

Image: Mengawal Karakter Ba...
Pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kecerdasan generasi bangsa. Lebih dari sekadar lembaga pendidikan, pesantren juga menjalankan peran sosial sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Atas dasar itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat eksistensi dan kontribusinya di tengah masyarakat.
Pandangan ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/6/2025). Bunda Indah menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengajukan Raperda tersebut.
“Pesantren telah terbukti melahirkan generasi-generasi emas yang berjasa bagi bangsa. Pemerintah melihat regulasi ini sebagai bentuk pengakuan dan dukungan atas kontribusi besar pesantren dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul secara spiritual dan intelektual,” ujarnya.
Menurut Bunda Indah, fasilitasi pesantren melalui kebijakan daerah juga diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dukungan, mulai dari aspek kelembagaan hingga pemberdayaan ekonomi. Pemerintah daerah, katanya, memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem kolaboratif yang mendukung pesantren berkembang secara mandiri dan profesional.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi ini diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah agar implementasinya efektif dan berkelanjutan, mengingat tantangan fiskal yang dihadapi daerah. “Seluruh kebijakan harus terukur dan terintegrasi agar memberikan manfaat nyata tanpa membebani struktur keuangan daerah,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas sejumlah agenda lainnya, seperti pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 serta pembahasan empat Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Solihin, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, Forkopimda, Sekda, kepala Perangkat Daerah, serta anggota DPRD.
Mengakhiri sambutannya, Bunda Indah menyampaikan dukungan penuh agar Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat segera dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Ini bukan sekadar regulasi, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun masa depan generasi bangsa,” tutupnya. (MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)
Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFgpVu
Baca Artikel Lainnya :
- Lumajang Siapkan Sistem Digital Pantau Harga dan Stok Pangan, Tinggalkan Pola Reaktif
- PWRI, Rumah Kedua untuk Melanjutkan Pengabdian
- Ranubedali Luncurkan Program Peternakan Ayam Potong, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
- Cemara di Garis Pantai: Hijaukan Watu Pecak, Hidupkan Ekonomi Lokal
- BPRD Lumajang Gelar Bimtek Opsen PKB & BBNKB: Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Pajak Daerah
- Pembahasan Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025 untuk Sesuaikan Pembangunan dengan Visi Misi Pemimpin Daerah
- Penyelidikan Perampokan Toko Emas di Lumajang, Kerugian Sedang Dihitung
- Peninjauan Jalan Rusak di Ranuwurung Randuagung oleh DPRD dan Bupati Lumajang
- Pengejaran Terhadap Kelompok Perampok Bersenjata di Toko Emas Lumajang Berlangsung Sengit
- Kampus UNEJ Klakah Dipastikan Mulai Beroperasi Tahun Depan oleh Pemkab Lumajang
- Halo
- Sudah
- Roti 88
- Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 19:00 PM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890
- Halo