Lumajang Terima Penghargaan Ganda atas Penanganan Sertifikasi Aset Pemda
Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memperoleh penghargaan bergengsi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, menandai prestasi gemilang dalam penanganan sertifikasi aset pemda. Penghargaan tersebut mencakup Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak dan Terluas Tahun 2023.

By Adminpmd 21 Feb 2025, 08:38:37 WIB | 👁 121 Pemerintah Daerah
Lumajang Terima Penghargaan Ganda atas Penanganan Sertifikasi Aset Pemda

Image: Lumajang Terima Peng...


Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memperoleh penghargaan bergengsi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, menandai prestasi gemilang dalam penanganan sertifikasi aset pemda. Penghargaan tersebut mencakup Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak dan Terluas Tahun 2023.

Pernyataan gembira disampaikan oleh Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) yang menggambarkan rasa syukur atas pengakuan tersebut melalui postingan di Platform Media Sosial Pribadinya, Rabu (17/4/2024).

"Alhamdulillah Kabupaten Lumajang mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, yakni Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak Tahun 2023 dan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas Tahun 2023," ujarnya dengan bangga.

Sertifikasi aset daerah menjadi fokus serius Pemerintah Lumajang, seiring dengan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2023. Proses sertifikasi tanah milik pemda menjadi salah satu tolok ukur penting atas keseriusan dalam melindungi dan mengelola aset daerah.

Menurutnya, penghargaan ganda tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen dan upaya keras Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melindungi aset daerah melalui sertifikasi yang cermat dan komprehensif.

"Dengan tersertifikasinya tanah Pemda, maka akan meminimalisir terjadinya penguasaan barang milik daerah oleh pihak tertentu sehingga bisa memberikan jaminan barang milik daerah secara legal," ungkapnya.

Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pujian semata, tetapi juga memperkuat posisi Lumajang sebagai pelopor dalam pengelolaan aset daerah secara transparan dan efisien. (Kominfo-lmj/Ydc)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXGNfpFr

Baca Artikel Lainnya :

  1. Mewujudkan Masyarakat Inklusif, HWDI Lumajang Perkuat Pemberdayaan Perempuan Disabilitas
  2. Momentum HPSN 2025 di Lumajang: Aksi Nyata Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  3. Beras Lokal Jadi Prioritas: Impor Disetop, Petani Lumajang akan Diuntungkan
  4. Puluhan Orang Tua Wisuda dari Sekolah Orang Tua Hebat, Siap Menjadi Teladan
  5. Bupati Lumajang: Kami Disumpah Mengabdi Kepada Rakyat, Bangsa dan Negara
  6. Begal Mengintai di Klakah Lumajang Saat Hujan Turun
  7. Jelajah Wisata Lumajang Bersama Komunitas Touring Motor
  8. Aliansi BEM se-Lumajang Protes Program Efisiensi yang Dinilai Tidak Memenuhi Kebutuhan Dasar di DPRD
  9. Evaluasi Dilakukan Terhadap 718 Tenaga Pengajar Honorer di Lumajang
  10. Pelantikan Resmi Indah-Yudha, Janji Mewujudkan Pemerintahan Lumajang Tanpa Korupsi
  11. 6281252531393
  12. Ini apa
  13. Mohon penjelasannya ; semir rambut yg dibolehkan dan yg tidak...yg tidak boleh apa alasannya ?
  14. Tulis lgi list sama tanggalnya
  15. halo


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar