- Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025 Digelar di Lumajang
- Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang oleh KPU Pasca Pilkada 2024
- Rapat Pleno Terbuka KPU untuk Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang
- Peningkatan Patroli Kecelakaan Lalu Lintas oleh Satlantas Polres Lumajang
- Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Ternak yang Terjangkit Penyakit Menular Kepada Manusia (PMK) Ditetapkan di Daerah Terpilih
- Bupati Lumajang Tetapkan Anggaran 3,4 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Parkir di Pusat Kota
- Pantai di Daerah Pesisir Menjadi Tempat Berburu Buaya
- Lumajang Mengadakan Penerapan Sistem Pelaporan Online untuk Meningkatkan Pengelolaan Perhubungan dan Infrastruktur
- Bupati Lumajang Mengunjungi Pemandian Alam yang Diperbaiki untuk Memastikan Kualitas Layanan
- Kebakaran Mobil Terjadi di SPBU Sumberjati Lumajang, Identitas Pemilik Terungkap
Mahasiswa Hukum Belanda Ditangkap Terkait Skema Investasi Kripto Senilai $4,6 Juta
Police Arrest Dutch Law Student in Connection With $4.6M Crypto Investment Scheme https://cryptonews.com/news/police-arrest-dutch-law-student-in-connection-with-4-6m-crypto-investment-scheme/
Keterangan Gambar : Mahasiswa Hukum Bela
Polisi Belanda Menghukum Mahasiswa Hukum Belanda yang Terlibat dalam Skema Investasi Crypto Berharga $4,6 Juta
Sebuah skema investasi crypto yang menjanjikan keuntungan besar, namun ternyata adalah skema penipuan yang melibatkan lebih dari 300 investor. Mahasiswa hukum 24 tahun dari Belanda yang terlibat dalam skema ini telah ditangkap oleh polisi Belanda.
Skema investasi crypto ini awalnya menjanjikan keuntungan besar dan dikenal sebagai "crypto banker" yang sangat berpengalaman. Namun, setelah investor- investor mulai mengeluh, polisi Belanda mulai menyelidiki kasus ini. Polisi Belanda berhasil mengumpulkan bukti-bukti dari korban yang terkena dampak skema ini, sehingga akhirnya mahasiswa hukum tersebut ditangkap.
Menurut laporan, mahasiswa hukum tersebut mengelabui investor- investor dengan menjanjikan keuntungan besar, namun sebenarnya hanya menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor- investor sebelumnya. Skema ini memerlukan investasi minimal €5.000 (sekitar $5.146) dan mahasiswa hukum tersebut mengambil 50% dari keuntungan sebagai biaya.
Mahasiswa hukum tersebut juga dituduh telah terus mengumpulkan investor baru setelah skema investasi crypto-nya runtuh. Oleh karena itu, para pengacara telah mengakui bahwa mahasiswa hukum tersebut telah menjalankan skema Ponzi yang menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor- investor sebelumnya.
Polisi Belanda telah mengatakan bahwa mahasiswa hukum tersebut akan diinterogasi dalam beberapa hari ke depan.