- Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Candipuro Lumajang, Tiga Anak Mengalami Luka
- Menjelang Idul Fitri, Knalpot Borong dan Miras Dimusnahkan oleh Polres Lumajang
- Sosialisasi Mudik Aman Dilakukan di Sekolah oleh Satlantas Polres Lumajang
- Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang: 20 Ribu untuk Wisatawan Lokal, 100 Ribu untuk Wisatawan Asing
- Kecelakaan Maut di JLS Pasirian Lumajang Akibat Truk Pembawa Miras
- Pemeriksaan Kelayakan Minyak Subsidi Dilakukan di Pasar Baru oleh Polres Lumajang dan Diskopindag
- Peningkatan Indeks Desa Membangun di Lumajang Mendapatkan Apresiasi dari Komisi A DPRD
- Data Inclusion Error Menimpa 46 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Lumajang
- Angka Putus Sekolah di Lumajang Mencapai 3.561 Anak
- Ketentuan untuk Mendapatkan Santunan Kematian di Lumajang
Minibus Hancur Disruduk Kereta Api di Klakah Lumajang

Keterangan Gambar : Minibus Hancur Disru
Lumajang - Kecelakaan kereta api dengan Minibus Elf di Dusun Prayuana Desa Ranupakis Kecamatan Klakah menelan tujuh korban jiwa. Menurut informasi dari warganet bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 20.00 WIB.
"Sementara korban ada tujuh orang" ucap video amatir warganet dengan memperlihatkan korban.
Sedangkan informasi dari salah satu penumpang kereta api dengan akun Instagram @putra ketika menghubungi Lumajangsatu menuliskan bahwa, saat itu kecelakaan terjadi begitu cepat tiba-tiba di dalam kereta bau gosong. Disusul dengan suara hantaman keras dibagian belakang, ternyata kendaraan minibus tertabrak.
"Dari dalam kereta terlihat bahwa kendaraan elf tersebut sempat tercecer hingga belasan meter dan penumpang yang berada di bagian belakang ikut terlempar" tulisnya Minggu, (19/11/2023).
Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana mengatakan bahwa timnya sudah menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Selanjutnya pihaknya akan koordinasi dengan Unit Reskrim karena uang menangani kecelakaan kereta api bukan lantas lagi.
"Kami koordinasikan dengan piket Reskrim soalnya nanti yang menangani laka kereta api ini dari Reskrim" ungkapnya (Ind/red).
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Ketentuan untuk Mendapatkan Santunan Kematian di Lumajang
- Kecelakaan Maut di JLS Pasirian Lumajang Akibat Truk Pembawa Miras
- Capaian Kinerja Diskoninfo Lumajang Tahun 2024 Mendapat Apresiasi dari Komisi A DPRD
- Pengawasan Harga Pangan di Pasar Baru Lumajang Melalui Sidak Bersama Diskoperindag dan Kepolisian
- Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Candipuro Lumajang, Tiga Anak Mengalami Luka