- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
Nasdaq Desak SEC Klasifikasikan Aset Digital Sebagai Saham
News Nasdaq urges SEC to treat certain digital assets as 'stocks by any other name' by Alex O’Donnell /news/nasdaq-urges-sec-to-treat-certain-cryptocurrencies-as-stocks-by-any-other-name

Keterangan Gambar : Nasdaq Desak SEC Kla
Nasdaq Minta SEC Regulasikan Digital Asset dengan Standar Industri
Nasdaq telah mengirimkan surat kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), meminta agar digunakan standar industri yang sama untuk digital asset sebagaimana dilakukan terhadap saham. Surat Nasdaq yang dikirimkan pada 25 April ini berisi pernyataan bahwa baik saham maupun digital asset harus diatur dengan cara yang sama, tidak peduli bentuk fisiknya.
Nasdaq juga mendukung pengklasifikasian beberapa bagian digital asset sebagai "kontrak investasi digital" dan diatur dengan aturan yang lebih ringan. Surat Nasdaq ini juga mengkritik posisi SEC sebelumnya bahwa praktis semua cryptocurrency adalah kontrak investasi, sehingga harus diatur sebagai saham.
Pernyataan Nasdaq ini datang ketika SEC sedang melakukan perubahan dalam pendekatannya terhadap pengawasan cryptocurrency. Pada bulan Februari, SEC mengeluarkan panduan bahwa beberapa jenis cryptocurrency tidak termasuk sebagai kontrak investasi, seperti memecoins dan stablecoin yang hanya digunakan sebagai alat pembayaran.






