- Siap Menjadi Agen Perubahan, Peran Duta Kamtibmas dari Kalangan Generasi Muda Lumajang
- Kegiatan Edukasi Keselamatan Berkendara Dilaksanakan di SMPN 1 Sukodono oleh Satlantas Polres Lumajang
- Patroli Malam Ditingkatkan untuk Mengurangi Gangguan Lalu Lintas di Wilayah Lumajang
- Tahlil Peringatan KH Imron Anis Digelar di Ponpes Al Afkar dengan Kehadiran Kapolres Lumajang
- Doa Bersama Mengenang Tragedi Kanjuruhan Digelar di Lumajang
- Penghargaan IPSI Diberikan pada Hari Kesaktian Pancasila kepada Sejumlah Anggota Kepolisian Lumajang
- Penanaman Disiplin Lalu Lintas Dilakukan Sejak Usia Dini di Lumajang
- Penangkapan Pelaku Pencurian Sapi Berhasil Dilakukan Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam Di Lumajang
- Peninjauan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dilakukan di Lumajang oleh Forkopimda
- Pengukuhan Dewan Pengawas RSUD dr Haryoto dengan Penekanan pada Inovasi dan Profesionalisme
Pastor Didakwa Penipuan Skema Crypto yang Datang dalam Mimpi
News Pastor indicted for fraud over crypto scheme that came ‘in a dream’ by Brayden Lindrea /news/pastor-behind-alleged-crypto-scam-charged-with-26-fraud-counts

Keterangan Gambar : Pastor Didakwa Penip
Pastor Ditudik Mati 26 Tahun Penipuan Crypto, Jumlah Korban Lebih dari 1.500 Orang
Sebuah pengadilan grand di negara bagian Washington, Amerika Serikat, telah mengeluarkan tuntutan terhadap seorang imam yang diduga telah melakukan penipuan crypto sebesar 26 kali. Imam Francier Obando Pinillo diduga telah menipu lebih dari 1.500 investor dengan menggunakan sebuah algoritma crypto palsu bernama Solona Fi.
Menurut Departemen Keamanan Amerika Serikat, Solona Fi adalah sebuah algoritma yang diduga diperkenalkan oleh Pinillo dalam mimpi. Ia juga diduga telah menggunakan posisinya sebagai imam untuk menarik investor ke dalam algoritma tersebut melalui halaman Facebook dan grup Telegram bernama "Multimillionarios SolanoFi".
Pinillo diduga telah meminta investor untuk menanamkan uang mereka ke dalam algoritma tersebut dengan janji bahwa mereka akan mendapatkan kembali uang mereka dengan bunga. Namun, menurut Departemen Keamanan, Pinillo dan rekan-rekannya telah memanfaatkan uang investor tersebut sendiri.
"Pinillo dan rekan-rekannya telah memanfaatkan uang investor tersebut dengan membuat alibi palsu dan meminta investor untuk menanamkan uang lagi untuk mendapatkan bunga," kata Departemen Keamanan.
Pinillo diduga telah mengaku bahwa Solona Fi adalah sebuah algoritma yang aman dan terjamin. Namun, menurut Departemen Keamanan, algoritma tersebut adalah sebuah penipuan yang sangat kompleks.
"Solona Fi adalah sebuah penipuan yang sangat kompleks yang telah menipu lebih dari 1.500 investor," kata Departemen Keamanan.
Pinillo diduga telah dianggap bersalah atas 26 tuduhan penipuan dan dapat dihukum hingga 20 tahun penjara jika dianggap bersalah. Departemen Keamanan juga telah mengatakan bahwa mereka akan berusaha untuk mengembalikan sebagian besar uang yang telah dicuri oleh Pinillo.
"Kami akan berusaha untuk mengembalikan sebagian besar uang yang telah dicuri oleh Pinillo," kata Departemen Keamanan.
Namun, Departemen Keamanan juga mengatakan bahwa mengembalikan uang tersebut dapat menjadi sangat sulit karena algoritma Solona Fi sangat kompleks dan tidak dapat dijangkau.
"Solona Fi adalah sebuah algoritma yang sangat kompleks dan tidak dapat dijangkau," kata Departemen Keamanan. "Kami akan berusaha untuk mengembalikan sebagian besar uang yang telah dicuri, tetapi tidak dapat dipastikan."