Viral
- Pencurian Terjadi di Kios Pasar Grati Lumajang, Gas Elpiji Hilang
- Warisan Lumajang Siap Mengguncang Dunia: Segoro Topeng
- Dukungan Terhadap Inisiatif Pelajar dalam Gerakan Anti Narkoba di Lumajang
- Perubahan Positif di Lumajang: Rumah Reyot Kini Ditinggalkan demi Harapan Baru
- Pengawalan Ketahanan Pangan oleh Polsek Pasrujambe Lumajang, Dukungan untuk Penanaman Jagung bagi Petani
- Kemeriahan Pawai Lampion Menyambut Tahun Baru Islam di Yosowilangun Kidul Lumajang
- Pembangunan Akhlak Ditekankan dalam Peringatan 1 Muharram 1447 H di Lumajang
- Penembakan Buronan Maling Sapi oleh Polres Lumajang Setelah Berbulan-Bulan Melarikan Diri
- Tiga Pemuda di Lumajang Rampas Motor Setelah Terlibat Pertikaian
- Pembahasan Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025 untuk Sesuaikan Pembangunan dengan Visi Misi Pemimpin Daerah
Penipuan Crypto: Scammer Dijatuhi Hukuman 8 Tahun atas Skema $40 Juta
News Crypto scammer gets 8 years for $40M eEmpowerCoin, ECoinPlus scams by Amin Haqshanas /news/crypto-scam-operator-gets-8-years-empowercoin-ecoinplus-jetcoin

Keterangan Gambar : Penipuan Crypto: Sca
Pria Berusia 57 Tahun Mendekati 8 Tahun Penjara karena Skema Ponzi Jutaan Dollar Cryptocurrency
Seorang pria, Dwayne Golden, telah dijatuhi hukuman penjara 97 bulan karena terbukti penggelapan uang dengan menggunakan-platform cryptocurrency. Ia diduga melakukan skema Ponzi melalui tiga perusahaan digital asset, yakni EmpowerCoin, ECoinPlus, dan Jet-Coin, dan menggelapkan uang lebih dari $40 juta dari investor.
View all comments