- Pembangunan 268 Rubuha oleh Pemkab Lumajang untuk Mengatasi Hama Tikus
- Pelanggaran Hak Asasi Terkait Penahanan Ijazah dan Kewajiban UMK
- Kejadian Pencurian Ternak Terulang di Kalipenggung Lumajang, Dua Sapi Hilang
- Suarakan Aspirasi Kesehatan Warga Lumajang Melalui Program On Air
- Larangan Pemberian Bansos untuk Anak yang Menikah Tanpa Rekomendasi di Lumajang
- Persiapan Haji 2025 di Lumajang Selesai, 1.200 Jemaah Siap Berangkat
- Penghapusan BPHTB untuk Rumah Subsidi oleh Pemkab Lumajang, Mendukung Inisiatif 3 Juta Rumah
- Tiga Sapi Curian Berhasil Dikembalikan, Pihak Berwenang Terus Melacak Pelaku
- Penolakan Terhadap Rencana Penyaluran Air Ronggojalu Menuju Lumajang oleh DPRD dan Muslimat NU Probolinggo
- Proyek Tarik Air Ronggojalu Tetap Berlanjut Meski Ada Penolakan di Lumajang
SEC Cabut Kasus Promosi Crypto Terhadap YouTuber Ian Balina
News SEC files to drop crypto promo case against YouTuber Ian Balina by Martin Young /news/sec-to-drop-crypto-promo-case-against-youtuber-ian-balina

Keterangan Gambar : SEC Cabut Kasus Prom
Komisi Sekuritas Amerika Serikat (SEC) mengajukan pengunduran diri kasus hukum lainnya melawan influencer crypto dan YouTuber Ian Balina. SEC berpendapat bahwa pengunduran diri kasus ini sesuai dan tidak memberikan alasannya untuk pengunduran diri. Balina tidak lain adalah CEO Token Metrics, seorang influencer crypto dengan 140.000 pengikut di X dan Seorang YouTuber yang dijadikan sebagai tersangka oleh SEC karena mendorong proyek crypto yang tidak sesuai, khususnya saat boom initial coin offering (ICO) tahun 2017.
Pengunduran diri kasus ini adalah bagian dari perubahan kebijakan crypto di bawah administrasi Presiden AS Donald Trump, yang menunjuk Paul Atkins, lobbi crypto, sebagai ketua SEC. Dalam surat pernyataan bersama, SEC dan Balina setuju bahwa pengunduran diri kasus ini akan menghemat sumber daya pengadilan tanpa biaya atau komisi untuk pihak mana pun.