- Kemandirian Lumajang Didorong Melalui Pengelolaan Dana Dusun Berbasis Masyarakat
- Hunian Bergaya Santorini Pertama di Indonesia Kini Hadir di Lumajang dengan Pembukaan Clarysa Grande
- Dana Khusus untuk Dusun di Lumajang Mulai Berlaku Tahun 2026 guna Perlindungan Warga
- Pramuka Diharapkan Menjadi Tempat Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda
- Keamanan Wilayah Ditekankan Tanpa Penggunaan Senjata oleh Pimpinan Daerah Lumajang
- Percepatan Mutasi Besar-besaran Dilakukan untuk Memacu Kinerja Birokrasi di Lumajang
- Pemanfaatan KUR Harus Fokus pada Peningkatan Produktivitas Bukan Gaya Hidup
- ASN di Lumajang Diharapkan Menjadi Pengabdi Setia Bukan Pengejar Jabatan
- Kunjungan ke Beberapa Kepala Desa di Klakah untuk Memperkuat Sinergi Keamanan Wilayah
- Apresiasi Terhadap Personel dan Warga Berprestasi Dorong Semangat Kolaborasi demi Keamanan Lumajang
Anggota DPR Korea Selatan Kim Nam-guk Dibebaskan dari Tuduhan
South Korean Coin Gate Lawmaker Kim Nam-guk Cleared of Wrongdoing https://cryptonews.com/news/south-korean-coin-gate-lawmaker-kim-nam-guk-cleared-of-wrongdoing/

Keterangan Gambar : Anggota DPR Korea Se
Kepala Badan Hukum Korea Selatan Bebas Dari Kecelakaan
Seorang anggota parlemen Korea Selatan, Kim Nam-guk, yang terlibat dalam skandal "Coin Gate", telah dibebaskan dari tuduhan mengganggu tugas para pejabat.
Kasus
Kim, seorang mantan anggota parlemen, dianggap telah menggunakan posisinya sebagai anggota komite parlemen untuk memanfaatkan crypto aset. Ia dianggap telah menjual aset crypto tanpa mengungkapkan informasi tersebut kepada komite etika parlemen.
Tindakan
Prosecutor mengklaim bahwa Kim telah mencoba untuk menghambat tugas komite etika parlemen dengan menjual aset crypto dan kemudian menyimpannya di rekening bank. Mereka juga mengklaim bahwa Kim telah membuat pernyataan palsu tentang aset crypto-nya.
Hukuman
Prosecutor telah meminta hukuman 6 bulan penjara bagi Kim jika ia dianggap bersalah. Namun, pengadilan telah menolak permintaan hukuman tersebut.
Pengadilan
Pengadilan telah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Kim telah melakukan kejahatan. Pengadilan juga menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Kim telah mengganggu tugas komite etika parlemen.
Kesimpulan
Kim telah dibebaskan dari tuduhan mengganggu tugas para pejabat. Pengadilan telah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Kim telah melakukan kejahatan. Pengadilan juga menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Kim telah mengganggu tugas komite etika parlemen.






