- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
Anggota DPR Korea Selatan Kim Nam-guk Dibebaskan dari Tuduhan
South Korean Coin Gate Lawmaker Kim Nam-guk Cleared of Wrongdoing https://cryptonews.com/news/south-korean-coin-gate-lawmaker-kim-nam-guk-cleared-of-wrongdoing/

Keterangan Gambar : Anggota DPR Korea Se
Kepala Badan Hukum Korea Selatan Bebas Dari Kecelakaan
Seorang anggota parlemen Korea Selatan, Kim Nam-guk, yang terlibat dalam skandal "Coin Gate", telah dibebaskan dari tuduhan mengganggu tugas para pejabat.
Kasus
Kim, seorang mantan anggota parlemen, dianggap telah menggunakan posisinya sebagai anggota komite parlemen untuk memanfaatkan crypto aset. Ia dianggap telah menjual aset crypto tanpa mengungkapkan informasi tersebut kepada komite etika parlemen.
Tindakan
Prosecutor mengklaim bahwa Kim telah mencoba untuk menghambat tugas komite etika parlemen dengan menjual aset crypto dan kemudian menyimpannya di rekening bank. Mereka juga mengklaim bahwa Kim telah membuat pernyataan palsu tentang aset crypto-nya.
Hukuman
Prosecutor telah meminta hukuman 6 bulan penjara bagi Kim jika ia dianggap bersalah. Namun, pengadilan telah menolak permintaan hukuman tersebut.
Pengadilan
Pengadilan telah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Kim telah melakukan kejahatan. Pengadilan juga menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Kim telah mengganggu tugas komite etika parlemen.
Kesimpulan
Kim telah dibebaskan dari tuduhan mengganggu tugas para pejabat. Pengadilan telah menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Kim telah melakukan kejahatan. Pengadilan juga menyatakan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Kim telah mengganggu tugas komite etika parlemen.






