- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
Bancor Gugat Uniswap atas Pelanggaran Paten Teknologi DEX
News Bancor files patent infringement lawsuit against Uniswap over DEX tech by Christopher Tepedino /news/bancor-files-patent-infringement-lawsuit-against-uniswap-over-dex-tech

Keterangan Gambar : Bancor Gugat Uniswap
Bancor Mengikuti Proses Hukum terhadap Uniswap untuk Penggunaan Teknologi yang Dihampiri Hak Paten
Bancor, pengembang penciptaan market maker otomatis berbasis smart contract, mengajukan gugatan hukum terhadap Uniswap, pengganti pertukaran bitcoin decentralized, karena dianggap telah menggunakan teknologi yang dihampiri hak paten tanpa izin dan mendapatkan keuntungan materiil dari itu.
Menurut pengumuman gugatan tanggal 20 Mei, Bancor telah merancang teknologi tersebut sejak tahun 2016 dan mengajukan paten pada Januari 2017. Teknologi tersebut menjadi fondasi bagi "constant product automated market maker", yakni menggunakan matematika untuk menambahkan atau menarik sumber daya dari kolam likuiditas.
Bancor mengklaim bahwa Uniswap telah menggunakan invention tanpa izin untuk membuat protokolnya yang diluncurkan pada November 2018. Dua organisasi tersebut dianggap sebagai pesaing dalam sektor finance decentralized (DeFi).
"Bila organisasi terus menggunakan inovasinya tanpa izin kita dan melakukan hal itu sebagai upaya untuk bersaing dengan kita, kita harus mengambil tindakan," kata Mark Richardson, pemimpin proyek Bancor.
Pada saat publikasi, Uniswap belum secara publik menjawab gugatan yang dilakukan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Southern District of New York.






