- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
landasan hukum program pengentasan kemiskinan
1.Undang-Undang Dasar 1945: Landasan utama program pengentasan kemiskinan terdapat di dalam pasal-pasal yang mengatur tentang hak atas kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi semua warga negara Indonesia.
2.Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN): Undang-undang ini mengatur tentang perlindungan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu, termasuk di dalamnya program-program pengentasan kemiskinan.
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin: Undang-undang ini memberikan dasar hukum untuk perlindungan dan pemberdayaan fakir miskin melalui berbagai program dan kebijakan.
4.Instruksi Presiden: Presiden mempunyai kewenangan dalam mengeluarkan instruksi-instruksi terkait program pengentasan kemiskinan, yang akan menjadi dasar hukum dan arahan bagi pelaksanaan program tersebut.
Selain peraturan perundang-undangan di atas, terdapat juga regulasi-regulasi teknis yang lebih spesifik yang turut menjadi landasan hukum program pengentasan kemiskinan, seperti Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Walikota, dan keputusan-keputusan kepala daerah lainnya.
Baca Artikel Lainnya :
- Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 19:00 PM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890
- Halo
- Berikan ringkasan dari materi² berikut
- Halo
- form






