Optimalisasi Zakat Didorong untuk Meningkatkan Kekuatan Sosial di Lumajang

By AdminLMJ 06 Jul 2025, 02:20:20 WIB | 👁 25 Pemerintah Daerah
Optimalisasi Zakat Didorong untuk Meningkatkan Kekuatan Sosial di Lumajang

Keterangan Gambar : Optimalisasi Zakat D


Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen untuk memperkuat pengelolaan zakat sebagai bagian dari perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dalam sebuah acara santunan untuk anak yatim dan dhuafa, disoroti bahwa pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) hingga Mei 2025 masih rendah, mencapai Rp2,6 miliar dari target Rp5-6 miliar. Hal ini menunjukkan perlunya optimasi potensi zakat melalui sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Pentingnya zakat dipandang sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan dan menciptakan keadilan sosial. Diharapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat berkontribusi secara terstruktur dalam pengumpulan zakat. Selain itu, kolaborasi antara BAZNAS dan birokrasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang berbasis nilai kemanusiaan dan keagamaan.

Sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memperluas manfaat zakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga dhuafa. Transformasi dalam birokrasi pelayanan sosial yang responsif dan berkeadilan diharapkan dapat menjadikan zakat sebagai solusi nyata dalam mengatasi masalah sosial, bukan sekadar simbol.

Analisis menunjukkan bahwa untuk mencapai target pengumpulan zakat, perlu adanya strategi yang lebih efektif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan manfaatnya. Solusi yang dapat diterapkan termasuk kampanye kesadaran yang lebih intensif, pelatihan bagi pengelola zakat, serta peningkatan transparansi dalam penggunaan dana zakat agar masyarakat merasa lebih percaya dan terdorong untuk berkontribusi.



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Dukungan MUI Lumajang Terhadap Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI Jatim Ditegaskan
  2. Konser Terakhir di Lumajang pada Partilibur 2025, Akan Beralih ke Lokasi Baru
  3. Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Jembatan Jagalan oleh Satlantas Polres Lumajang
  4. Keberhasilan BAJA Series 1: Lintasan Ekstrem dan Hadiah Menarik Memukau Penonton
  5. Konsultasi DPRD Lumajang dengan BPN Jatim Terkait Polemik HGU di Randuagung




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar