- Kemandirian Lumajang Didorong Melalui Pengelolaan Dana Dusun Berbasis Masyarakat
- Hunian Bergaya Santorini Pertama di Indonesia Kini Hadir di Lumajang dengan Pembukaan Clarysa Grande
- Dana Khusus untuk Dusun di Lumajang Mulai Berlaku Tahun 2026 guna Perlindungan Warga
- Pramuka Diharapkan Menjadi Tempat Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda
- Keamanan Wilayah Ditekankan Tanpa Penggunaan Senjata oleh Pimpinan Daerah Lumajang
- Percepatan Mutasi Besar-besaran Dilakukan untuk Memacu Kinerja Birokrasi di Lumajang
- Pemanfaatan KUR Harus Fokus pada Peningkatan Produktivitas Bukan Gaya Hidup
- ASN di Lumajang Diharapkan Menjadi Pengabdi Setia Bukan Pengejar Jabatan
- Kunjungan ke Beberapa Kepala Desa di Klakah untuk Memperkuat Sinergi Keamanan Wilayah
- Apresiasi Terhadap Personel dan Warga Berprestasi Dorong Semangat Kolaborasi demi Keamanan Lumajang
Hukuman Tambahan Menanti PNS Korea Selatan yang Mencuri $416k untuk Beli Crypto
Further Punishment Awaits South Korean Civil Servant Who Stole $416k to Buy Crypto https://cryptonews.com/news/south-korean-civil-servant-stole-416k-from-public-funds-to-buy-crypto/

Keterangan Gambar : Hukuman Tambahan Men
Penghukuman Berat untuk Pegawai Negeri Korea Selatan yang Menghancurkan Uang Sebesar Rp 6 Miliar untuk Membeli Koin Cryptocurrency
Seorang pegawai negeri di kota Cheongju, Korea Selatan, telah dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini telah diberikan oleh Dewan Pemeriksaan dan Inspeksi Korea Selatan.
Pegawai negeri tersebut, yang bekerja di kantor pemerintah kota Cheongju, dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar dari dana bantuan mahasiswa dan bantuan lainnya untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini telah diberikan oleh Dewan Pemeriksaan dan Inspeksi Korea Selatan.
Penghukuman berat ini diberikan karena pegawai negeri tersebut dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini diberikan karena pegawai negeri tersebut dituduh melakukan tindakan korupsi dan penghancuran uang negara.
Pegawai negeri tersebut telah diadili dan dihukum penjara seumur hidup. Penghukuman berat ini juga diberikan kepada beberapa pejabat tinggi yang terkait dengan kasus tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dan penghancuran uang negara masih menjadi masalah besar di Korea Selatan. Penghukuman berat ini dapat menjadi contoh bagi pegawai negeri lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan penghancuran uang negara.
Sumber: Cryptonews.com
Terjemahan dari artikel tersebut adalah:
Seorang pegawai negeri di kota Cheongju, Korea Selatan, telah dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini telah diberikan oleh Dewan Pemeriksaan dan Inspeksi Korea Selatan.
Pegawai negeri tersebut, yang bekerja di kantor pemerintah kota Cheongju, dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar dari dana bantuan mahasiswa dan bantuan lainnya untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini telah diberikan karena pegawai negeri tersebut dituduh melakukan tindakan korupsi dan penghancuran uang negara.
Pegawai negeri tersebut telah diadili dan dihukum penjara seumur hidup. Penghukuman berat ini juga diberikan kepada beberapa pejabat tinggi yang terkait dengan kasus tersebut.
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dan penghancuran uang negara masih menjadi masalah besar di Korea Selatan. Penghukuman berat ini dapat menjadi contoh bagi pegawai negeri lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan penghancuran uang negara.






