Hukuman Tambahan Menanti PNS Korea Selatan yang Mencuri $416k untuk Beli Crypto
Further Punishment Awaits South Korean Civil Servant Who Stole $416k to Buy Crypto https://cryptonews.com/news/south-korean-civil-servant-stole-416k-from-public-funds-to-buy-crypto/

By Sang Ruh 17 Feb 2025, 18:05:42 WIB | 👁 5 Programming
Hukuman Tambahan Menanti PNS Korea Selatan yang Mencuri $416k untuk Beli Crypto

Keterangan Gambar : Hukuman Tambahan Men


Penghukuman Berat untuk Pegawai Negeri Korea Selatan yang Menghancurkan Uang Sebesar Rp 6 Miliar untuk Membeli Koin Cryptocurrency

Seorang pegawai negeri di kota Cheongju, Korea Selatan, telah dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini telah diberikan oleh Dewan Pemeriksaan dan Inspeksi Korea Selatan.

Pegawai negeri tersebut, yang bekerja di kantor pemerintah kota Cheongju, dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar dari dana bantuan mahasiswa dan bantuan lainnya untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini telah diberikan oleh Dewan Pemeriksaan dan Inspeksi Korea Selatan.

Penghukuman berat ini diberikan karena pegawai negeri tersebut dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini diberikan karena pegawai negeri tersebut dituduh melakukan tindakan korupsi dan penghancuran uang negara.

Pegawai negeri tersebut telah diadili dan dihukum penjara seumur hidup. Penghukuman berat ini juga diberikan kepada beberapa pejabat tinggi yang terkait dengan kasus tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dan penghancuran uang negara masih menjadi masalah besar di Korea Selatan. Penghukuman berat ini dapat menjadi contoh bagi pegawai negeri lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan penghancuran uang negara.

Sumber: Cryptonews.com

Terjemahan dari artikel tersebut adalah:

Seorang pegawai negeri di kota Cheongju, Korea Selatan, telah dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini telah diberikan oleh Dewan Pemeriksaan dan Inspeksi Korea Selatan.

Pegawai negeri tersebut, yang bekerja di kantor pemerintah kota Cheongju, dituduh menghancurkan uang sebesar Rp 6 miliar dari dana bantuan mahasiswa dan bantuan lainnya untuk membeli koin cryptocurrency. Penghukuman berat ini telah diberikan karena pegawai negeri tersebut dituduh melakukan tindakan korupsi dan penghancuran uang negara.

Pegawai negeri tersebut telah diadili dan dihukum penjara seumur hidup. Penghukuman berat ini juga diberikan kepada beberapa pejabat tinggi yang terkait dengan kasus tersebut.

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dan penghancuran uang negara masih menjadi masalah besar di Korea Selatan. Penghukuman berat ini dapat menjadi contoh bagi pegawai negeri lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan penghancuran uang negara.

View all comments

Write a comment