- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
Kerangka Regulasi Bipartisan untuk Aset Digital Diperkenalkan oleh Anggota Kongres AS
News US lawmakers introduce bipartisan regulatory framework for digital assets by Christopher Tepedino /news/us-lawmakers-bipartisan-regulatory-framework-digital-assets

Keterangan Gambar : Kerangka Regulasi Bi
Dipublikasikan pada 29 Mei 2025, Anggota Kongres Amerika Serikat, French Hill, mengumumkan pengenalan undang-undang struktur pasar digital, yang disebut Akta Clarity untuk Aset Digital 2025 (CLARITY Act 2025). Undang-undang ini didukung oleh anggota Kongres dari kubu Demokrat dan Republik, termasuk tiga anggota Demokrat sebagai penASE.
Undang-undang ini menentukan peran Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) dalam pengawasan aset digital, dengan tujuan menyelesaikan pertanyaan lama tentang mana agensi yang mengawasi jenis aset digital mana.
"Selaku pengumum, saya bangga mengumumkan kerjasama Partai CLARITY dengan kolega saya," kata Hill dalam pelaporan tanggal 29 Mei. "Undang-undang kita memberikan kejelasan yang lama ditinggalkan kepada sistem aset digital, memberikan prioritas perlindungan konsumen dan inovasi Amerika, dan dibangun dari karya kita pada Kongres ke-118."






