- Patroli Dilakukan di Wilayah Rawan Longsor oleh Satlantas Polres Lumajang
- Pelantikan Tujuh Pejabat Tinggi di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang
- Penutupan Pasar Hewan Lumajang Selama 12 Hari Sebagai Langkah Antisipasi Penyebaran PMK
- Permintaan Tinggi Durian Kembang Lumajang Meski Harga Selangit
- Ritual Pedang Pora Menyambut Kehadiran Kapolres Baru di Lumajang
- Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Banyuputih Lor oleh Polres Lumajang
- Tanggapan Satreskrim Polres Lumajang Terhadap Video Viral Ancaman yang Menghebohkan
- Durian Premium Wonokerto Lumajang Tawarkan Tekstur Lumer yang Menggoda
- Predikat Tertinggi Evaluasi Kelembagaan 2024 Diterima oleh Lima Instansi di Lumajang
- Progres Pembangunan Jalan Menuju Pura Patirtan Watu Klosot Diperiksa oleh Pemkab Lumajang
North Dakota Usulkan RUU Batasi Transaksi ATM Crypto untuk Cegah Penipuan
North Dakota Introduces Bill to Limit Crypto ATM Transactions to Combat Fraud https://cryptonews.com/news/north-dakota-introduces-bill-to-limit-crypto-atm-transactions-to-combat-fraud/
Keterangan Gambar : North Dakota Usulkan
Nord Dakota Mengajukan Undang-Undang untuk Mengatur Transaksi ATM Crypto dan Mencegah Kejahatan
Pemerintah Nord Dakota telah mengajukan undang-undang untuk mengatur transaksi ATM crypto dan melindungi warga negara dari kejahatan. Undang-undang tersebut, yang disebut House Bill 1447, diajukan pada 15 Januari kepada dewan legislatif negara bagian. Pada tahun 2023, 103 warga negara Nord Dakota melaporkan kehilangan sebesar $6,5 juta akibat kejahatan crypto.
Undang-Undang yang Mengatur Transaksi ATM Crypto
Undang-undang tersebut akan mengatur batasan transaksi ATM crypto, yaitu batasan withdraw sebesar $1.000 per hari. Selain itu, undang-undang tersebut juga akan mengatur biaya transaksi sebesar $5 atau 3% dari total nilai transaksi, whichever lebih tinggi. Komisioner Departemen Keuangan Nord Dakota, Lisa Kruse, mengingatkan bahwa ada peningkatan laporan kejahatan terkait dengan crypto di negara bagian tersebut.
Kehilangan Crypto yang Melimpah
Menurut laporan FBI pada September 2024, Amerika Serikat kehilangan $5,6 miliar akibat kejahatan crypto pada tahun 2023. Selain itu, ada 5.500 kasus kejahatan terkait dengan ATM crypto, yang menyebabkan kehilangan sebesar $189 juta.
Undang-Undang yang Melindungi Warga Negara Tua
Josh Askvig, direktur Asosiasi Warga Negara Retirmen Nord Dakota, mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan membantu warga negara tua dari jatuh ke dalam kejahatan crypto. Undang-undang tersebut juga akan menunjukkan peringatan tentang kejahatan dan memberikan saran kepada pengguna untuk menghubungi kepolisian jika terdeteksi kejahatan.
Pengusaha ATM Crypto Menentang Undang-Undang
Pengusaha ATM crypto, Kevin Lolli dari CoinFlip, mengatakan bahwa perusahaan tersebut menentang klausa biaya dan transaksi yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut. Namun, Lolli juga menyatakan mendukung konsumen dan mengatakan bahwa perusahaan tersebut akan terus memberikan perlindungan kepada pengguna.
Kesimpulan
Undang-undang tersebut yang dikemukakan oleh pemerintah Nord Dakota bertujuan untuk melindungi warga negara dari kejahatan crypto dan mengatur transaksi ATM crypto. Meskipun ada perlawanan dari pengusaha ATM crypto, undang-undang tersebut diharapkan dapat membantu mencegah kejahatan dan melindungi konsumen.