Viral
- Sinergi Program Daerah, Provinsi, dan Pusat Didorong Melalui RPJMD di Lumajang
- Perbaikan Infrastruktur dan Sektor Utama Jadi Prioritas dalam RPJMD 2025–2029 di Lumajang
- Pengawasan Aparat Terhadap Proses Pengisian Kaur Keuangan di Desa Krai Lumajang
- Patroli Malam di Alun-Alun Dilakukan untuk Cegah Kemacetan oleh Satlantas Polres Lumajang
- Perayaan Budaya Pronojiwo 2025: Mempertahankan Tradisi dan Mendorong Ekonomi Kreatif
- Tindakan Penahanan Segera Diharapkan untuk Kasus Pencabulan Anak di Randuagung Lumajang
- Audiensi Pelajar Muslim dengan Pimpinan DPRD di Lumajang
- Pembangunan 268 Rubuha oleh Pemkab Lumajang untuk Mengatasi Hama Tikus
- Pelanggaran Hak Asasi Terkait Penahanan Ijazah dan Kewajiban UMK
- Kejadian Pencurian Ternak Terulang di Kalipenggung Lumajang, Dua Sapi Hilang
- Sinergi Program Daerah, Provinsi, dan Pusat Didorong Melalui RPJMD di Lumajang
- Perbaikan Infrastruktur dan Sektor Utama Jadi Prioritas dalam RPJMD 2025–2029 di Lumajang
- Pengawasan Aparat Terhadap Proses Pengisian Kaur Keuangan di Desa Krai Lumajang
- Patroli Malam di Alun-Alun Dilakukan untuk Cegah Kemacetan oleh Satlantas Polres Lumajang
- Perayaan Budaya Pronojiwo 2025: Mempertahankan Tradisi dan Mendorong Ekonomi Kreatif
- Tindakan Penahanan Segera Diharapkan untuk Kasus Pencabulan Anak di Randuagung Lumajang
- Audiensi Pelajar Muslim dengan Pimpinan DPRD di Lumajang
- Pembangunan 268 Rubuha oleh Pemkab Lumajang untuk Mengatasi Hama Tikus
- Pelanggaran Hak Asasi Terkait Penahanan Ijazah dan Kewajiban UMK
- Kejadian Pencurian Ternak Terulang di Kalipenggung Lumajang, Dua Sapi Hilang
- Sinergi Program Daerah, Provinsi, dan Pusat Didorong Melalui RPJMD di Lumajang
- Perbaikan Infrastruktur dan Sektor Utama Jadi Prioritas dalam RPJMD 2025–2029 di Lumajang
- Pengawasan Aparat Terhadap Proses Pengisian Kaur Keuangan di Desa Krai Lumajang
- Patroli Malam di Alun-Alun Dilakukan untuk Cegah Kemacetan oleh Satlantas Polres Lumajang
- Perayaan Budaya Pronojiwo 2025: Mempertahankan Tradisi dan Mendorong Ekonomi Kreatif
- Tindakan Penahanan Segera Diharapkan untuk Kasus Pencabulan Anak di Randuagung Lumajang
- Audiensi Pelajar Muslim dengan Pimpinan DPRD di Lumajang
- Pembangunan 268 Rubuha oleh Pemkab Lumajang untuk Mengatasi Hama Tikus
- Pelanggaran Hak Asasi Terkait Penahanan Ijazah dan Kewajiban UMK
- Kejadian Pencurian Ternak Terulang di Kalipenggung Lumajang, Dua Sapi Hilang
Trump Cabut Aturan Broker DeFi IRS, Balikkan Kebijakan Era Biden
Trump Signs Law Scrapping IRS DeFi Broker Rule, Reversing Key Biden-Era Policy https://cryptonews.com/news/donald-trump-signs-law-scrapping-irs-defi-broker-rule/

By Sang Ruh
11 Apr 2025, 19:00:34 WIB | 👁 7 Programming

Keterangan Gambar : Trump Cabut Aturan B
Jakarta, Indonesia - President Donald Trump telah menandatangani resolusi untuk menghapuskan aturan Internal Revenue Service (IRS) yang menyangkut broker crypto, termasuk platform Decentralized Finance (DeFi). Hal ini berarti bahwa pengawas tidak akan memiliki wewenang untuk meminta data transaksi kepada pengguna crypto dan platform DeFi.
View all comments