- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
Berikan contoh norma hukum, norma kesusilaan, norma adat, norma agama
1.*Norma Hukum*:
- Contoh: Undang-Undang tentang Lalu Lintas yang mengatur tentang batas kecepatan kendaraan. Pelanggaran terhadap norma ini dapat dikenakan sanksi hukum, seperti denda atau penjara.
2.*Norma Kesusilaan*:
- Contoh: Tindakan menghormati orang tua dan tidak berbicara kasar kepada mereka. Meskipun tidak ada sanksi hukum, pelanggaran terhadap norma ini dapat mengakibatkan penilaian negatif dari masyarakat.
3.*Norma Adat*:
- Contoh: Tradisi gotong royong dalam masyarakat yang mengharuskan anggota komunitas untuk saling membantu dalam kegiatan tertentu, seperti membangun rumah atau mengadakan acara.
4.*Norma Agama*:
- Contoh: Larangan dalam agama Islam untuk mengonsumsi makanan yang haram, seperti babi dan alkohol. Pelanggaran terhadap norma ini dianggap sebagai dosa dalam konteks keagamaan.
Setiap norma memiliki peran dan sanksi yang berbeda dalam masyarakat, baik secara hukum, moral, adat, maupun agama. Jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, silakan!
Baca Artikel Lainnya :
- Roti 88
- Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 19:00 PM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890
- 082142634989
- form
- Halo






