- Persiapan Lebaran: Pemeriksaan Kendaraan dan Tes Narkoba untuk Pengemudi Bus di Lumajang
- Kepedulian Terhadap Sesama Terwujud Melalui Pembagian Takjil Gratis di Bulan Ramadan
- Kronologi Kejadian Pencurian Emas Seberat 10 Kg di Lumajang
- Pengungkapan Kasus Pencurian Emas 10 Kg Melibatkan Oknum Internal di Lumajang
- Antusiasme Warga Lumajang Terhadap Pasar Murah Ramadan: Ketersediaan Pangan Terjamin dan Harga Bersahabat
- Pelayanan Humanis dan Keselamatan Pemudik Lebaran 2025 Jadi Fokus Utama Pemkab Lumajang
- Siaga Penuh di Pos Pam Klakah, Arus Mudik Terkendali Menurut Kapolsek
- Pemantauan Lima Komoditas Utama Menjelang Idulfitri oleh BPS dan TPID Lumajang
- Komitmen Pengembangan Gerakan Pramuka Ditekankan oleh Pihak Terkait di Lumajang
- Keamanan Ditingkatkan Menjelang Lomba Lari 100 Meter Sebelum Sahur di Bulan Ramadhan
Polisi Amankan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal Kebonsari Lumajang

Keterangan Gambar : Polisi Amankan Alat
Sumbersuko - Polres Lumajang mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang ilegal di Dusun Curahjero Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko. Polisi juga mengamankan Inisial S (50) warga Kebonsari dan sudah ditetapkan tersangka pelaku illegal mining.
Dari lokasi tambang polisi mengamankan 1 unit Excavator merk CAT warna kuning, 1 unit dump truk nopol S-8992-UE, 1 unit dump truk nopol N-9992-YD, 1 unit dump truk nopol N-9636-UY. Disamping alat berat, polisi juga mengamankan 1 bendel Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan 1 buku catatan.
“Jadi SKAB ini adalah dokumen yang seakan-akan berasal dari dari tambang yang sah,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang SIK, saat menggelar rilis di Polsek Sumbersuko, Senin (10/04/2023).
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Polisi menghimbau penambang sebelum melakukan aktivitas pertambangan agar melengkapi semua perizinan.
“Kita bersama dengan Satgas Tambang akan terus melakukan penertiban dan pendampingan bagi pengusaha agar tak terlibat persoalan hukum,” tegasnya.(Yd/red)
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Persiapan Lebaran: Pemeriksaan Kendaraan dan Tes Narkoba untuk Pengemudi Bus di Lumajang
- Pemantauan Lima Komoditas Utama Menjelang Idulfitri oleh BPS dan TPID Lumajang
- Kepedulian Terhadap Sesama Terwujud Melalui Pembagian Takjil Gratis di Bulan Ramadan
- Pelayanan Humanis dan Keselamatan Pemudik Lebaran 2025 Jadi Fokus Utama Pemkab Lumajang
- Komitmen Pengembangan Gerakan Pramuka Ditekankan oleh Pihak Terkait di Lumajang