- Bantuan Air Bersih Disalurkan untuk Mengatasi Kekeringan di Wilayah Lumajang
- Benturan Keras Terjadi di Tikungan Jatiroto, Sopir Alami Luka Akibat Tabrakan Truk
- Keroyokan Usai Pesta Miras di Lumajang Berujung Penangkapan Dua Pelaku
- Pengembangan Pembelajaran Biologi Kontekstual Berbasis STEM-PjBL di Lumajang
- Peningkatan Patroli di Wilayah Pronojiwo, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada
- Upaya Menjaga Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas Dilakukan di Lumajang dengan Poros Pagi
- Perawatan Candi di Lumajang Ditingkatkan sebagai Upaya Pelestarian Sejarah
- Kecelakaan Melibatkan Minibus dan Dua Truk Terjadi di Banyuputih Kidul Lumajang, Satu Sopir Alami Luka Kaki
- Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Lumajang Telah Dibuka
- Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Jokarto Ditanggung Pemerintah Daerah Lumajang
Polisi Amankan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal Kebonsari Lumajang

Keterangan Gambar : Polisi Amankan Alat
Sumbersuko - Polres Lumajang mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang ilegal di Dusun Curahjero Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko. Polisi juga mengamankan Inisial S (50) warga Kebonsari dan sudah ditetapkan tersangka pelaku illegal mining.
Dari lokasi tambang polisi mengamankan 1 unit Excavator merk CAT warna kuning, 1 unit dump truk nopol S-8992-UE, 1 unit dump truk nopol N-9992-YD, 1 unit dump truk nopol N-9636-UY. Disamping alat berat, polisi juga mengamankan 1 bendel Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan 1 buku catatan.
“Jadi SKAB ini adalah dokumen yang seakan-akan berasal dari dari tambang yang sah,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang SIK, saat menggelar rilis di Polsek Sumbersuko, Senin (10/04/2023).
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Polisi menghimbau penambang sebelum melakukan aktivitas pertambangan agar melengkapi semua perizinan.
“Kita bersama dengan Satgas Tambang akan terus melakukan penertiban dan pendampingan bagi pengusaha agar tak terlibat persoalan hukum,” tegasnya.(Yd/red)
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Kecelakaan Melibatkan Minibus dan Dua Truk Terjadi di Banyuputih Kidul Lumajang, Satu Sopir Alami Luka Kaki
- Bantuan Air Bersih Disalurkan untuk Mengatasi Kekeringan di Wilayah Lumajang
- Dukungan Penuh Terhadap Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih Transparan dan Akuntabel di Lumajang
- Penghargaan dari Polres Lumajang untuk Peran Aktif dalam Pengungkapan Kasus Kriminal di Yosowilangun
- Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Jokarto Ditanggung Pemerintah Daerah Lumajang