Digitalisasi Pajak Pasir di Lumajang Tutup Peluang Praktik Curang

By AdminLMJ 24 Jul 2025, 00:24:49 WIB | 👁 5 Pemerintah Daerah
Digitalisasi Pajak Pasir di Lumajang Tutup Peluang Praktik Curang

Keterangan Gambar : Digitalisasi Pajak P


Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan pendapatan dari sektor pasir dengan menetapkan target pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp24 miliar untuk tahun 2025. Dalam upaya mencapai target tersebut, pemerintah mengimplementasikan dua langkah utama: penyesuaian tarif pajak yang lebih realistis dan penerapan sistem digital yang tidak dapat dimanipulasi.

Tarif pajak untuk pasir telah dinaikkan menjadi Rp52.500 per rit untuk truk berkapasitas 7,5 ton, yang diharapkan dapat mengurangi praktik penyalahgunaan tarif murah dan meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, mulai 1 Agustus 2025, pemerintah akan menerapkan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) elektronik berbasis kartu saldo yang terhubung dengan Bank Jatim. Sistem ini dirancang untuk merekam semua transaksi secara otomatis, sehingga mengurangi kemungkinan laporan fiktif dan manipulasi data.

Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih transparan, adil, dan akuntabel dalam sektor pasir, serta menekan praktik administrasi yang tidak jujur. Pendapatan yang diperoleh dari sektor ini diharapkan dapat mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan dasar yang bermanfaat bagi masyarakat.

Analisis menunjukkan bahwa langkah-langkah ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah kebocoran pendapatan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya. Dengan digitalisasi penuh, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih tegas dan adaptif, yang tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga memastikan bahwa hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.



Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.

Baca Artikel Lainnya :

  1. Peningkatan Patroli Dini Hari di Lokasi Rawan oleh Tim Keamanan Polres Lumajang
  2. Konser Terakhir di Lumajang pada Partilibur 2025, Akan Beralih ke Lokasi Baru
  3. Aksi Begal Bercelurit di Jatiroto Lumajang, Korban Berusaha Selamat dengan Melompat ke Sungai
  4. 30 Atlet Dilepas untuk FORNAS VIII 2025, Harapan Prestasi Tinggi dari Bupati
  5. Dukungan MUI Lumajang Terhadap Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI Jatim Ditegaskan




View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar