- Panggung Parti Libur Magnolia Lumajang Bergoyang Berkat Penampilan Enerjik Arlinda Putri, Penonton Terpukau dan Bergoyang Bersama
- Nuansa Indie Rock Menghiasi Magnolia Lumajang dalam Event Parti Libur yang Semakin Meriah
- Konser Terakhir di Lumajang pada Partilibur 2025, Akan Beralih ke Lokasi Baru
- Penampilan Stand Her Alone Meriahkan Penutupan Hari Pertama Parti Libur 2025 di Magnolia Lumajang
- Konsultasi DPRD Lumajang dengan BPN Jatim Terkait Polemik HGU di Randuagung
- Insentif Diberikan kepada 1.300 Marbot Masjid di Lumajang Mulai Tahun 2025
- Dukungan MUI Lumajang Terhadap Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI Jatim Ditegaskan
- Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Dilakukan Melalui Talk Show Radio oleh Satlantas Polres Lumajang
- Aksi Begal Bercelurit di Jatiroto Lumajang, Korban Berusaha Selamat dengan Melompat ke Sungai
- 30 Atlet Dilepas untuk FORNAS VIII 2025, Harapan Prestasi Tinggi dari Bupati
Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Dilakukan Melalui Talk Show Radio oleh Satlantas Polres Lumajang

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pemutiha
Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang melaksanakan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui talk show di Radio Suara Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan yang berlaku di seluruh Jawa Timur.
Dalam talk show tersebut, narasumber menjelaskan manfaat program pemutihan, termasuk penghapusan denda keterlambatan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi kepada publik. Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Lumajang diklaim telah lebih tertib, cepat, dan ramah, dengan harapan masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan yang disediakan.
Ditekankan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan memanfaatkan kesempatan pemutihan ini sebaik mungkin. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung pendapatan daerah untuk pembangunan.
Analisis menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan melalui media seperti radio dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak. Solusi yang dapat diusulkan adalah memperluas jangkauan sosialisasi melalui platform digital dan media sosial, serta menyediakan layanan konsultasi yang lebih mudah diakses untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait program pemutihan pajak.
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Konsultasi DPRD Lumajang dengan BPN Jatim Terkait Polemik HGU di Randuagung
- Nuansa Indie Rock Menghiasi Magnolia Lumajang dalam Event Parti Libur yang Semakin Meriah
- Transformasi Wisata Desa Didorong, Sumber Randu Pinus Menjadi Teladan Nyata
- Panggung Parti Libur Magnolia Lumajang Bergoyang Berkat Penampilan Enerjik Arlinda Putri, Penonton Terpukau dan Bergoyang Bersama
- Insentif Diberikan kepada 1.300 Marbot Masjid di Lumajang Mulai Tahun 2025