- Panggung Parti Libur Magnolia Lumajang Bergoyang Berkat Penampilan Enerjik Arlinda Putri, Penonton Terpukau dan Bergoyang Bersama
- Nuansa Indie Rock Menghiasi Magnolia Lumajang dalam Event Parti Libur yang Semakin Meriah
- Konser Terakhir di Lumajang pada Partilibur 2025, Akan Beralih ke Lokasi Baru
- Penampilan Stand Her Alone Meriahkan Penutupan Hari Pertama Parti Libur 2025 di Magnolia Lumajang
- Konsultasi DPRD Lumajang dengan BPN Jatim Terkait Polemik HGU di Randuagung
- Insentif Diberikan kepada 1.300 Marbot Masjid di Lumajang Mulai Tahun 2025
- Dukungan MUI Lumajang Terhadap Fatwa Haram Sound Horeg dari MUI Jatim Ditegaskan
- Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Dilakukan Melalui Talk Show Radio oleh Satlantas Polres Lumajang
- Aksi Begal Bercelurit di Jatiroto Lumajang, Korban Berusaha Selamat dengan Melompat ke Sungai
- 30 Atlet Dilepas untuk FORNAS VIII 2025, Harapan Prestasi Tinggi dari Bupati
Konsultasi DPRD Lumajang dengan BPN Jatim Terkait Polemik HGU di Randuagung

Keterangan Gambar : Konsultasi DPRD Luma
Polemik mengenai Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Randuagung menarik perhatian serius dari lembaga legislatif setempat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengeluarkan rekomendasi kepada bupati untuk menghentikan sementara aktivitas penebangan tanaman keras dan tebu oleh perusahaan yang mengelola lahan tersebut. Rekomendasi ini muncul setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai alih fungsi lahan yang dilakukan oleh perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan DPRD melakukan konsultasi dan audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur. Dalam pertemuan tersebut, beberapa pandangan terkait penyelesaian masalah HGU di wilayah tersebut diperoleh. BPN Provinsi menginginkan adanya Gugus Tugas Reformasi Agraria di pemerintah kabupaten setempat, serta akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas perusahaan dan mendokumentasikan pelanggaran yang terjadi sesuai dengan HGU yang telah diberikan.
DPRD berharap konsultasi ini dapat segera menyelesaikan permasalahan HGU dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak. Dalam konteks ini, penting untuk mengedepankan dialog antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta melibatkan lembaga terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Solusi yang dapat diusulkan adalah pembentukan forum komunikasi antara semua pihak untuk membahas isu-isu yang ada, serta melakukan evaluasi berkala terhadap aktivitas perusahaan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Dilakukan Melalui Talk Show Radio oleh Satlantas Polres Lumajang
- Konser Terakhir di Lumajang pada Partilibur 2025, Akan Beralih ke Lokasi Baru
- 30 Atlet Dilepas untuk FORNAS VIII 2025, Harapan Prestasi Tinggi dari Bupati
- Aksi Begal Bercelurit di Jatiroto Lumajang, Korban Berusaha Selamat dengan Melompat ke Sungai
- Penampilan Stand Her Alone Meriahkan Penutupan Hari Pertama Parti Libur 2025 di Magnolia Lumajang