CEO Tether Soroti Jangkauan Global USDT dan Tuduh Pesaing Lakukan Lawfare
Tether CEO Highlights USDT’s Global Reach and Accuses Competitors of Lawfare https://cryptonews.com/news/tether-ceo-highlights-usdts-global-reach-and-accuses-competitors-of-lawfare/

By Sang Ruh 26 Feb 2025, 11:09:36 WIB | 👁 21 Programming
CEO Tether Soroti Jangkauan Global USDT dan Tuduh Pesaing Lakukan Lawfare

Keterangan Gambar : CEO Tether Soroti Ja


Berikut adalah terjemahan artikel tersebut dalam bahasa Indonesia:

Tether CEO Menyatakan USDT Mempunyai Reach Global dan Menuduh Pencari Kompeter menggunaikan Taktik Hukum untuk Menghambat Persaingan

Paolo Ardoino, CEO Tether

Tether

USDT

Dalam sebuah postingan di X (sebelumnya Twitter), Ardoino menegaskan bahwa Tether memiliki pengguna global yang luas dan menuduh pencari kompetitor menggunakan taktik hukum untuk menghambat persaingan. USDT adalah alat paling sukses untuk kekuatan dollar hegemoni dan distribusi di pasar-pasar berkembang. Tether telah membangun jaringan fisik dan digital yang luas selama dekade terakhir, mulai dari ribuan kios di Afrika dan Amerika Selatan hingga transaksi digital.

Ardoino menegaskan bahwa USDT sangat penting dalam memberikan akses ke uang kepada masyarakat yang terisolasi. Saat ini, 400 juta orang menggunakan USDT. Ardoino juga menekankan bahwa Tether memiliki penahanan aset sebesar $115 miliar di Treasuri AS, membuatnya menjadi penahanan ke-18 terbesar di AS.

Namun, Ardoino menuduh pencari kompetitor menggunakan taktik hukum untuk menghambat Tether. Ia menegaskan bahwa rival stablecoin issuers menggunakan pengaruh politik untuk memaksa pemerintah untuk membuat regulasi yang dapat menghambat pertumbuhan USDT. Ardoino menuduh bahwa taktik ini dapat merugikan komunitas yang bergantung pada stablecoin untuk stabilitas keuangan.

Perdebatan Regulasi Stablecoin Semakin Intensif

Perdebatan tentang regulasi stablecoin semakin intensif dalam beberapa minggu terakhir dengan kemunculan Undang-Undang Guiding and Establishing National Innovation for US Stablecoins (GENIUS). Undang-Undang ini ditujukan untuk mengatur regulasi untuk pengemisahan stablecoin dan memperkuat peran dollar AS sebagai mata uang global.

Namun, kritikus seperti Vance Spencer menuduh bahwa beberapa pasal dalam Undang-Undang ini dapat menghambat persainganaman modal, membatasi akses ke pasar Treasuri AS bagi pengemis stablecoin internasional dan dapat memindahkan inovasi ke luar negeri.

Sementara itu, para penegak hukum yang mendukung Undang-Undang ini menegaskan bahwa regulasi ini akan memberikan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan stabilitas industri.

Meskipun tekanan regulasi semakin kuat, pengemis stablecoin seperti Tether terus memperluas kehadirannya di pasar global. Bahkan, laporan Februari 2024 menunjukkan bahwa Tether mencapai keuntungan sebesar $6,2 miliar dengan penahanan aset sebesar $100 miliar.

Masa Depan Persaingan Stablecoin dan Strategi Keuangan AS

Bahkan, tekanan regulasi ini tidak hanya berdampak pada pengemis stablecoin saja. Kekuatan AS dalam menjaga dominasi globalnya dalam keuangan berbanding terbalik dengan adanya regulasi yang kuat. Spencer dan para pemimpin industri lainnya menuduh bahwa regulasi yang terlalu ketat dapat menghambat inovasi dan memindahkan kekuatan ke mata uang digital lainnya.

Ardoino telah menyatakan bahwa Tether tidak akan menyerah di hadapan tekanan regulasi apa pun.

View all comments

Write a comment