- Warga Sumberwuluh Tingkatkan Kewaspadaan dan Kerja Sama Hadapi Ancaman Tanggul Terkikis oleh Lahar Dingin
- Operasi Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Pantai Bambang Berakhir
- Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Ranupani oleh BPBD Resmi Dilaksanakan
- Penangkapan Terkait Kasus Pelecehan Seksual Melalui Video Call di Lumajang
- Warga Amankan Pemuda Terkait Dugaan Pencurian Sepeda Motor di Lumajang
- Usulan Pembangunan Tol Probolinggo–Lumajang Mendapat Respon Positif dari Pihak Terkait
- Motor Operasional Diserahkan kepada Kepala Desa oleh Pemkab Lumajang
- Pembangunan Jalan Beton di Dusun Bulukubung Dijadwalkan Selesai Akhir Juni 2025
- Massa Menghajar Terduga Pencuri Kambing di Lumajang
- Sosialisasi Hotline Polisi Dilakukan Saat Patroli di Lokasi Wisata Kolam Renang
Justin Sun Soroti Tujuh Dosa First Digital Trust
Justin Sun Calls Out Seven Sins by First Digital Trust https://cryptonews.com/news/justin-sun-calls-out-seven-sins-by-first-digital-trust/

Keterangan Gambar : Justin Sun Soroti Tu
Justin Sun menggegerkan dengan tujuh dosa oleh First Digital Trust, menuduh lembaga pengawasan Hong Kong membiarkan insiden penyelewengan dana kliente.
Dalam posting media sosial di tanggal 8 April, Sun mengidentifikasi tujuh afirmasi yang disalahgunakan oleh FDT, mulai dari penyelewengan dana custodial yang dipegang atas nama TUSD. Sun menuduh FDT mengalihkan aset tersebut ke ARIA DMCC tanpa seizin klient,menyalahi peraturan Hong Kong tentang uang klient yang memerlukan pengecyuran dan tidak mengizinkan penarikan tanpa seizin.
Klaim-kliam juga mencakup aktivitas investasi yang tidak terbatas. Walaupun terdaftar sebagai Trust or Company Service Provider (TCSP), FDT tidak memiliki lisensi SFC untuk menggeluti kegiatan investasi yang terbatas. Sun mengatakan FDT memfasilitasi Investasi melalui entitas termasuk ARIA, TrueCoin (didirikan oleh Alex De Lorraine), dan Crossbridge/Finaport, memutuskan pengawasan regulasi dan tidak memberikan transparansi atas pelimpahan dana.
Surat-surat juga dituduh sebagai saham palsu dan keterangan depan yang diterbitkan untuk menutupi realokasi aset kliente. Menurut Sun, dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk mengemukakan bahwa dana tersebut tetap utuh dan tidak mengalami penyelewengan.
Klaim lainnya termasuk pengguguran dana melalui struktur offshour dan penerimaan komisi tak terdiskusikan. Sun mengatakan hal tersebut dapat melanggar Ordinansi Pemberantasan Kriminal dan memicu pemeriksaan oleh Komisioner Independen terhadap Korupsi.
"Setiap kita harus bertindak segera—jangan menunggu hingga terlambat dan hidup dalam kesempatan yang tercekik," tulis Sun.
Sun sebelumnya mengumumkan bounty senilai $50 juta untuk membantu mengembalikan dana TUSD yang diduga disalahgunakan oleh First Digital Trust.