Penyegaran Organisasi, Langkah Awal IPPAT Lumajang Hadapi Era Digital
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Kabupaten Lumajang menggelar Konferensi Daerah (Konferda) 2025 sebagai forum konsolidasi organisasi sekaligus peneguhan komitmen menuju transformasi digital.

By Adminpmd 16 Apr 2025, 19:32:50 WIB | 👁 50 Pemerintah Daerah
Penyegaran Organisasi, Langkah Awal IPPAT Lumajang Hadapi Era Digital

Image: Penyegaran Organisas...


Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Kabupaten Lumajang menggelar Konferensi Daerah (Konferda) 2025 sebagai forum konsolidasi organisasi sekaligus peneguhan komitmen menuju transformasi digital.

Mengusung tema “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan Dalam Menghadapi Perubahan Menuju Transformasi Digital”, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah seluruh anggota.

Ketua Pengda IPPAT Lumajang, Tutiek Setiawati menegaskan pentingnya memperkuat budaya organisasi di tengah derasnya arus perubahan digital. Menurutnya, era digital menuntut lebih dari sekadar kesiapan teknologi melainkan juga kesiapan sikap, solidaritas, dan nilai-nilai kolektif.

“Transformasi digital hanya akan berjalan efektif bila dibarengi dengan penguatan budaya organisasi. Ini adalah modal utama untuk menciptakan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ungkap Tutiek.

Konferda yang berlangsung di Hall Hotel GM Lumajang, Senin (14/4/2025) tersebut turut dihadiri Ketua Wilayah IPPAT Jawa Timur, perwakilan dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Lumajang, serta stakeholder lintas sektor. Forum ini juga membahas isu-isu aktual pertanahan, seperti percepatan layanan digital, kepastian hukum tanah, serta tantangan profesionalitas PPAT di tengah tuntutan zaman.

Dalam suasana penuh kebersamaan, para anggota IPPAT bersepakat bahwa penyegaran organisasi bukan hanya soal pergantian kepengurusan, tetapi juga proses memperkuat identitas kolektif dan nilai kebersamaan untuk menghadapi tantangan baru.

Kolaborasi lintas sektor juga menjadi sorotan utama. IPPAT diharapkan mampu memperluas jejaring dengan instansi pemerintah, lembaga hukum, dan komunitas masyarakat sipil demi menciptakan sistem pertanahan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Konferda 2025 menjadi pijakan awal untuk langkah-langkah strategis IPPAT Lumajang ke depan mewujudkan organisasi yang solid secara internal dan adaptif terhadap perubahan global. (MC Kab. Lumajang/An-m)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFfJBw

Baca Artikel Lainnya :



View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar