- Bantuan Air Bersih Disalurkan untuk Mengatasi Kekeringan di Wilayah Lumajang
- Benturan Keras Terjadi di Tikungan Jatiroto, Sopir Alami Luka Akibat Tabrakan Truk
- Keroyokan Usai Pesta Miras di Lumajang Berujung Penangkapan Dua Pelaku
- Pengembangan Pembelajaran Biologi Kontekstual Berbasis STEM-PjBL di Lumajang
- Peningkatan Patroli di Wilayah Pronojiwo, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada
- Upaya Menjaga Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas Dilakukan di Lumajang dengan Poros Pagi
- Perawatan Candi di Lumajang Ditingkatkan sebagai Upaya Pelestarian Sejarah
- Kecelakaan Melibatkan Minibus dan Dua Truk Terjadi di Banyuputih Kidul Lumajang, Satu Sopir Alami Luka Kaki
- Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Lumajang Telah Dibuka
- Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Jokarto Ditanggung Pemerintah Daerah Lumajang
Pump.Fun Dihadapkan pada Gugatan Kedua Terkait Pelanggaran Hukum Sekuritas AS
Pump.Fun Slapped With Second Lawsuit Accusing of Violating US Securities Laws https://cryptonews.com/news/pump-fun-slapped-with-second-lawsuit-accusing-of-violating-us-securities-laws/

Keterangan Gambar : Pump.Fun Dihadapkan
Pump.Fun Ditudik Mati Dua Perkara Tindakan Melanggar Undang-Undang Keuangan Amerika Serikat
Platform memecoin generator Pump.fun kini menghadapi perkara kedua, mengakusasi bahwa platform tersebut melanggar undang-undang keuangan Amerika Serikat. Perkara ini mengakusasi bahwa Pump.fun menjual saham yang tidak terdaftar dengan menyamar sebagai token meme.
Pump.fun Sudah Menghadapi Perkara Pertama
Pump.fun sudah menghadapi perkara pertama, yaitu perkara terhadap penjualan token PNUT, yang mengakusasi bahwa platform tersebut menjual saham yang tidak terdaftar. Perkara ini telah diajukan oleh law firm Burwick Law dan Wolf Popper LLP.
Perkara Baru Mengakusasi Tindakan Melanggar Undang-Undang Keuangan Amerika Serikat
Perkara baru yang diajukan pada Thursday mengakusasi bahwa Pump.fun telah menghasilkan lebih dari $500 juta dalam biaya dengan memasarkan saham yang tidak terdaftar. Perkara ini juga mengakusasi bahwa platform tersebut memiliki tindakan yang mirip dengan skema Ponzi dan skema penipuan.
Laporan Perkara
Perkara ini telah diajukan di pengadilan federal di Distrik Selatan New York. Perkara ini juga mengakusasi bahwa Pump.fun telah melakukan tindakan yang tidak etis, termasuk tidak menyediakan perlindungan bagi investor dan tidak menyediakan informasi yang jelas tentang saham yang dijual.
Pump.fun Sudah Menghadapi Perkara Sebelumnya
Pump.fun sudah menghadapi perkara sebelumnya, yaitu perkara terhadap penjualan token PNUT. Perkara ini telah diajukan oleh law firm Burwick Law dan Wolf Popper LLP.
Komentar dari Law Firm
Law firm yang mengajukan perkara ini, Burwick Law, telah mengatakan bahwa platform seperti Pump.fun adalah "penipuan skema multi-level" yang memanfaatkan keinginan manusia dan ekonomi digital. Mereka juga telah mengatakan bahwa memecoins dan platform seperti Pump.fun tidak memiliki hubungan dengan kemajuan kripto, tetapi hanya merupakan "distorsi yang tidak baik" dari kemajuan kripto.
Lampiran
Perkara ini telah diajukan di pengadilan federal di Distrik Selatan New York. Full complaint dapat diakses di bawah ini.
Lampiran:
- Full complaint dapat diakses di bawah ini.
- Perkara ini telah diajukan di pengadilan federal di Distrik Selatan New York.
- Perkara ini juga mengakusasi bahwa Pump.fun telah melakukan tindakan yang tidak etis, termasuk tidak menyediakan perlindungan bagi investor dan tidak menyediakan informasi yang jelas tentang saham yang dijual.
- Perkara ini telah diajukan oleh law firm Burwick Law dan Wolf Popper LLP.
- Law firm yang mengajukan perkara ini, Burwick Law, telah mengatakan bahwa platform seperti Pump.fun adalah "penipuan skema multi-level" yang memanfaatkan keinginan manusia dan ekonomi digital.