- Bantuan Air Bersih Disalurkan untuk Mengatasi Kekeringan di Wilayah Lumajang
- Benturan Keras Terjadi di Tikungan Jatiroto, Sopir Alami Luka Akibat Tabrakan Truk
- Keroyokan Usai Pesta Miras di Lumajang Berujung Penangkapan Dua Pelaku
- Pengembangan Pembelajaran Biologi Kontekstual Berbasis STEM-PjBL di Lumajang
- Peningkatan Patroli di Wilayah Pronojiwo, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada
- Upaya Menjaga Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas Dilakukan di Lumajang dengan Poros Pagi
- Perawatan Candi di Lumajang Ditingkatkan sebagai Upaya Pelestarian Sejarah
- Kecelakaan Melibatkan Minibus dan Dua Truk Terjadi di Banyuputih Kidul Lumajang, Satu Sopir Alami Luka Kaki
- Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Lumajang Telah Dibuka
- Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Jokarto Ditanggung Pemerintah Daerah Lumajang
Utah Usulkan Undang-Undang Investasi Aset Digital oleh Bendahara Negara
Utah Proposes Legislation Allowing State Treasurer to Invest in Digital Assets https://cryptonews.com/news/utah-proposes-legislation-allowing-state-treasurer-to-invest-in-digital-assets/

Keterangan Gambar : Utah Usulkan Undang-
Utah Mengajukan Undang-Undang yang Mendorong Pemerintah untuk Menanam Uang Publik di Aset Digital
Pemerintah Utah telah mengajukan undang-undang yang berpotensi mengubah cara pemerintah menanam uang publik. Undang-undang ini, yang dikenal sebagai "Blockchain and Digital Innovation Amendments" (H.B. 230), memungkinkan Kepala Pajak untuk menanam uang publik di aset digital.
Undang-undang ini bertujuan untuk memperkenalkan teknologi blockchain di Utah dan mempersiapkan pemerintah untuk masa depan keuangan. Namun, undang-undang ini juga memastikan bahwa pemerintah tetap memiliki kontrol atas uang publik.
Aset digital yang diizinkan untuk ditanamkan adalah aset yang memiliki pasar capital lebih dari $500 miliar dalam 12 bulan terakhir dan aset stabilcoin yang memenuhi kriteria tertentu. Undang-undang ini juga memastikan bahwa aset digital tersebut akan dilindungi dengan baik dan aman.
Undang-undang ini juga memastikan bahwa pemerintah memiliki hak untuk mengelola aset digital tersebut dengan sendiri. Undang-undang ini juga memastikan bahwa pemerintah tidak dapat membatasi penggunaan aset digital tersebut oleh warga negara.
Utah bukanlah satu-satunya negara yang mengajukan undang-undang untuk menanam uang publik di aset digital. Negara-negara lain seperti Oklahoma, New Hampshire, dan Texas juga telah mengajukan undang-undang yang sama.
Undang-undang ini diharapkan akan diambil efektif pada tanggal 7 Mei 2025, membuat Utah menjadi negara ke-11 yang mengajukan kebijakan untuk menanam uang publik di aset digital.
Utah's inisiatif diikuti oleh tren yang semakin besar di kalangan negara-negara untuk menanam uang publik di aset digital. Negara-negara lain seperti Pennsylvania dan Ohio telah menghadapi kesulitan dalam mengajukan undang-undang yang sama.
Namun, perlu diingat bahwa undang-undang ini masih dalam tahap perdebatan dan belum tentu diambil efektif. Oleh karena itu, penting untuk memantau perkembangan undang-undang ini dengan teliti.