Dalam uud 1945 aline ke 4 terdapat 4 fundamental

By Adminpmd 09 Mei 2025, 10:26:35 WIB | 👁 15 Pemerintah Daerah
Dalam UUD 1945, khususnya pada Pembukaan, terdapat empat pokok pikiran atau fundamental yang menjadi dasar negara, yaitu:

1.*Kedaulatan Rakyat*: Menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui pemilihan umum dan lembaga perwakilan.

2.*Persatuan Indonesia*: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya.

3.*Keadilan Sosial*: Menggarisbawahi pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang mencakup pemerataan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

4.*Ketuhanan yang Maha Esa*: Menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada nilai-nilai spiritual dan moral yang bersumber dari agama, mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa.

Keempat pokok pikiran ini menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, silakan!


Baca Artikel Lainnya :

  1. Roti 88
  2. Halo
  3. Topic: Inspektorat Lumajang Time: May 21, 2025 12:00 AM Jakarta Join Zoom Meeting https://us06web.zoom.us/j/89047096227?pwd=DghECDntZbWDYZMOYnIB4ZvPsbBwyN.1 Meeting ID: 890 4709 6227 Passcode: 1234567890 Ubah jam 7 pm
  4. Assalamualaikum Mas & Mbak semua. Sy Abdi akan mengikuti lomba inovasi, maka sy mau minta tolong kepada jenengan semua untuk testing fitur AI Personality Test dengan metode MBTI karena salah satu syarat inovasi itu harus ada user yang pernah pakai dan di
  5. Berikan ringkasan dari materi² berikut


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar