Dalam uud 1945 aline ke 4 terdapat 4 fundamental

By Adminpmd 21 Feb 2025, 07:50:53 WIB | 👁 5 Pemerintah Daerah
Dalam UUD 1945, khususnya pada Pembukaan, terdapat empat pokok pikiran atau fundamental yang menjadi dasar negara, yaitu:

1.*Kedaulatan Rakyat*: Menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang dilaksanakan melalui pemilihan umum dan lembaga perwakilan.

2.*Persatuan Indonesia*: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya.

3.*Keadilan Sosial*: Menggarisbawahi pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang mencakup pemerataan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak masyarakat.

4.*Ketuhanan yang Maha Esa*: Menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan pada nilai-nilai spiritual dan moral yang bersumber dari agama, mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa.

Keempat pokok pikiran ini menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut, silakan!


Baca Artikel Lainnya :

  1. Tulis lgi list sama tanggalnya
  2. Maksud saya warna semir ?
  3. Makasih...????
  4. Halo
  5. Assalamualaikum.. Mohon Ijin Mas Rian.. Saya Abdi dari JATIM.. saya memiliki project pribadi yaitu aplikasi AI (Artificial Intelligence) untuk pencarian hadist dan quran sesuai konteks yang di ajukan. barangkali para sahabat disini berkenan dan luang dap


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar