- Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak Ditemukan di Lumajang, Melibatkan Seorang Guru Honorer
- Kecelakaan Bus Ladju di Lumajang Akibat Sopir Meninggal Mendadak, Menabrak Pohon dan Masuk ke Pekarangan Warga
- Dukungan Terhadap Ranupani untuk Menjadi Desa Tangguh Bencana oleh Komisi B DPRD Lumajang
- Sosialisasi Sanitasi Aman di Lumajang: Penekanan pada Pentingnya Penyedotan Tinja Secara Berkala
- Penutupan Musim Tanam 2025 di Gunung Lemongan Lumajang Melalui Do'a Lintas Iman
- Pria di Lumajang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Gadai Mobil
- Selokambang: Ruang Pemulihan Alami yang Menjadi Tujuan Wisata Baru
- Warga Sumberwuluh Tingkatkan Kewaspadaan dan Kerja Sama Hadapi Ancaman Tanggul Terkikis oleh Lahar Dingin
- Operasi Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Pantai Bambang Berakhir
- Pembentukan Desa Tangguh Bencana di Ranupani oleh BPBD Resmi Dilaksanakan
Menggelegar Suara Sound System Gugah Sahur di Candipuro Lumajang, Polisi Bubarkan Aksi Mereka

Keterangan Gambar : Menggelegar Suara So
Lumajang- Rupanya ada warga masyarakat tak mengindahkan aturan dan larangan dari petugas, untuk menjaga ketentraman serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menghormati warga masyarakat lainya yang sedang jalankan ibadah puasa. Seperti yang dilakukan sejumlah warga melakukan sahur dengan menggunakan Sound System di Lapangan Tambah rejo, Desa Tambahrejo, Kecamatan Candipuro.
Ulah sekelompok warga dibubarkan oleh Kepolisian Sektor Candipuro yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sajito.Uniknya dalam gugah sahur dengan suara yang menggelegar itu memutar lagu-lagu dangdut.
” Saya minta matikan Sound System nya, dan kembali ke rumah masing – masing secara tertib,” imbau Kapolsek Candipuro AKP Sajito Minggu, (9/4/2023).
Setelah mendengar imbauan dan arahan, saat itu juga kendaraan roda empat pengangkut Sound System, beserta rombongannya akhirnya balik arah meninggalkan lokasi.
"Kami bersama anggota menghentikan kegiatan cek sound tanpa izin yang bisa mengundang kerumunan masyarakat khususnya para pemuda," ujarnya.
Setelah membubarkan sound system, pihaknya memberikan himbauan tentang mekanisme perizinan keramaian kepada pemilik sound (Ind/hum/red).
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Selokambang: Ruang Pemulihan Alami yang Menjadi Tujuan Wisata Baru
- Dukungan Terhadap Ranupani untuk Menjadi Desa Tangguh Bencana oleh Komisi B DPRD Lumajang
- Motor Operasional Diserahkan kepada Kepala Desa oleh Pemkab Lumajang
- Usulan Pembangunan Tol Probolinggo–Lumajang Mendapat Respon Positif dari Pihak Terkait
- Penutupan Musim Tanam 2025 di Gunung Lemongan Lumajang Melalui Do'a Lintas Iman