- Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025 Digelar di Lumajang
- Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang oleh KPU Pasca Pilkada 2024
- Rapat Pleno Terbuka KPU untuk Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang
- Peningkatan Patroli Kecelakaan Lalu Lintas oleh Satlantas Polres Lumajang
- Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Ternak yang Terjangkit Penyakit Menular Kepada Manusia (PMK) Ditetapkan di Daerah Terpilih
- Bupati Lumajang Tetapkan Anggaran 3,4 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Parkir di Pusat Kota
- Pantai di Daerah Pesisir Menjadi Tempat Berburu Buaya
- Lumajang Mengadakan Penerapan Sistem Pelaporan Online untuk Meningkatkan Pengelolaan Perhubungan dan Infrastruktur
- Bupati Lumajang Mengunjungi Pemandian Alam yang Diperbaiki untuk Memastikan Kualitas Layanan
- Kebakaran Mobil Terjadi di SPBU Sumberjati Lumajang, Identitas Pemilik Terungkap
Menggelegar Suara Sound System Gugah Sahur di Candipuro Lumajang, Polisi Bubarkan Aksi Mereka
Keterangan Gambar : Menggelegar Suara So
Lumajang- Rupanya ada warga masyarakat tak mengindahkan aturan dan larangan dari petugas, untuk menjaga ketentraman serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam menghormati warga masyarakat lainya yang sedang jalankan ibadah puasa. Seperti yang dilakukan sejumlah warga melakukan sahur dengan menggunakan Sound System di Lapangan Tambah rejo, Desa Tambahrejo, Kecamatan Candipuro.
Ulah sekelompok warga dibubarkan oleh Kepolisian Sektor Candipuro yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sajito.Uniknya dalam gugah sahur dengan suara yang menggelegar itu memutar lagu-lagu dangdut.
” Saya minta matikan Sound System nya, dan kembali ke rumah masing – masing secara tertib,” imbau Kapolsek Candipuro AKP Sajito Minggu, (9/4/2023).
Setelah mendengar imbauan dan arahan, saat itu juga kendaraan roda empat pengangkut Sound System, beserta rombongannya akhirnya balik arah meninggalkan lokasi.
"Kami bersama anggota menghentikan kegiatan cek sound tanpa izin yang bisa mengundang kerumunan masyarakat khususnya para pemuda," ujarnya.
Setelah membubarkan sound system, pihaknya memberikan himbauan tentang mekanisme perizinan keramaian kepada pemilik sound (Ind/hum/red).
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lumajang oleh KPU Pasca Pilkada 2024
- Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi 2025 Digelar di Lumajang
- Rapat Pleno Terbuka KPU untuk Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang
- Kebakaran Mobil Terjadi di SPBU Sumberjati Lumajang, Identitas Pemilik Terungkap
- Peningkatan Patroli Kecelakaan Lalu Lintas oleh Satlantas Polres Lumajang