- Bantuan Air Bersih Disalurkan untuk Mengatasi Kekeringan di Wilayah Lumajang
- Benturan Keras Terjadi di Tikungan Jatiroto, Sopir Alami Luka Akibat Tabrakan Truk
- Keroyokan Usai Pesta Miras di Lumajang Berujung Penangkapan Dua Pelaku
- Pengembangan Pembelajaran Biologi Kontekstual Berbasis STEM-PjBL di Lumajang
- Peningkatan Patroli di Wilayah Pronojiwo, Masyarakat Dihimbau Tetap Waspada
- Upaya Menjaga Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas Dilakukan di Lumajang dengan Poros Pagi
- Perawatan Candi di Lumajang Ditingkatkan sebagai Upaya Pelestarian Sejarah
- Kecelakaan Melibatkan Minibus dan Dua Truk Terjadi di Banyuputih Kidul Lumajang, Satu Sopir Alami Luka Kaki
- Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Lumajang Telah Dibuka
- Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Jokarto Ditanggung Pemerintah Daerah Lumajang
CEO P2P Lending Korea Selatan Diduga Gunakan Dana Klien untuk Beli Crypto
CEO of Top South Korean P2P Lender Accused of ‘Using Clients’ Funds to Buy Crypto’ https://cryptonews.com/news/ceo-of-top-south-korean-p2p-lender-accused-of-using-clients-funds-to-buy-crypto/

Keterangan Gambar : CEO P2P Lending Kore
CEO Perusahaan P2P Korea Tertangkap Menggunakan Uang Pelanggan untuk Membeli Crypto
Seorang CEO perusahaan P2P (Peer-to-Peer) terkemuka di Korea Selatan telah didakwa menggunakan uang pelanggan untuk membeli crypto. Menurut laporan dari media Korea Selatan, NBN Media, seorang investor dan pemilik dana investasi swasta telah mendukung proyek konstruksi yang dilakukan oleh CEO tersebut.
Namun, investor tersebut tidak pernah melihat pembayaran keuntungan, tetapi CEO tersebut malah mengambil keuntungan untuk membayar pembelian crypto pribadi.
Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan penyebab kebakaran pesawat Airbus yang melibatkan carrier Korea Selatan, Air Busan.
Investor tersebut telah melaporkan tindakan tersebut kepada pengadilan sipil dan menyatakan bahwa mereka telah menghancurkan uang mereka untuk proyek konstruksi tersebut pada tahun 2018. Mereka telah melihat iklan pada platform investasi P2P yang dijalankan oleh CEO tersebut dan telah menyetor uang mereka ke proyek tersebut.
Namun, investor tersebut kemudian menyadari bahwa uang mereka tidak digunakan untuk membangun bangunan, tetapi digunakan untuk membayar pembelian crypto pribadi oleh CEO tersebut.
CEO tersebut telah kembali memberikan uang awal dan beberapa keuntungan, tetapi investor tersebut tetap menuntut keadilan. Mereka telah menyatakan bahwa tindakan CEO tersebut adalah "kejahatan moral" dan telah melanggar janji yang telah dibuat kepada pelanggan.
Perusahaan P2P tersebut telah tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh media, dan investor tersebut telah menyatakan bahwa mereka akan mengungkapkan kebenaran tentang kasus tersebut.
Pemeriksaan formal untuk menentukan tindakan CEO tersebut akan dilakukan oleh Unit Investigasi Bersama untuk Kejahatan Virtual Aset di Seoul Selatan pada Februari atau Maret.