- Siap Menjadi Agen Perubahan, Peran Duta Kamtibmas dari Kalangan Generasi Muda Lumajang
- Kegiatan Edukasi Keselamatan Berkendara Dilaksanakan di SMPN 1 Sukodono oleh Satlantas Polres Lumajang
- Patroli Malam Ditingkatkan untuk Mengurangi Gangguan Lalu Lintas di Wilayah Lumajang
- Tahlil Peringatan KH Imron Anis Digelar di Ponpes Al Afkar dengan Kehadiran Kapolres Lumajang
- Doa Bersama Mengenang Tragedi Kanjuruhan Digelar di Lumajang
- Penghargaan IPSI Diberikan pada Hari Kesaktian Pancasila kepada Sejumlah Anggota Kepolisian Lumajang
- Penanaman Disiplin Lalu Lintas Dilakukan Sejak Usia Dini di Lumajang
- Penangkapan Pelaku Pencurian Sapi Berhasil Dilakukan Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam Di Lumajang
- Peninjauan Dapur Program Makan Bergizi Gratis Dilakukan di Lumajang oleh Forkopimda
- Pengukuhan Dewan Pengawas RSUD dr Haryoto dengan Penekanan pada Inovasi dan Profesionalisme
Kenya Siap Legalkan Cryptocurrency
Kenya Prepares to Legalize Cryptocurrencies: Report https://cryptonews.com/news/kenya-prepares-to-legalize-cryptocurrencies-treasury-announces-policy-framework-report/

Keterangan Gambar : Kenya Siap Legalkan
Kenya Siap Mengakui Cryptocurrency: Rencana Regulasi Ditetapkan
Kenya, sebuah negara di Afrika, siap mengakui cryptocurrency dan mengembangkan regulasi untuk mengelola potensi blockchain. Menurut laporan yang disebutkan oleh Sekretaris Kehutanan Kementerian Keuangan John Mbadi, pemerintah Kenya akan mengeluarkan undang-undang untuk mengakui cryptocurrency dan mengatur industri ini.
"Kenya memiliki sektor keuangan yang cemerlang dan inovatif," kata Mbadi. "Munculnya dan pertumbuhan aset virtual dan penyedia layanan aset virtual telah memberikan kesempatan inovatif bagi sektor keuangan lokal dan internasional dengan peluang dinamis dan tantangan."
Meskipun mengakui potensi cryptocurrency, pemerintah Kenya juga menyadari risiko yang terkait, seperti pencucian uang, perbankan teroris, dan kejahatan. Mbadi mengatakan bahwa regulasi yang diatur akan memungkinkan Kenya untuk menikmati manfaat cryptocurrency sementara mengurangi risiko.
"Kementerian Keuangan ingin menciptakan kerangka hukum yang adil dan kompetitif untuk aset virtual," kata Mbadi. "Ini juga akan meningkatkan kesadaran keuangan di seluruh negara."
Pengaturan ini juga disepakati oleh Organisasi Moneter Internasional (IMF), yang telah menyarankan Kenya untuk mengembangkan regulasi yang kuat untuk melindungi konsumen dan mengatasi risiko terkait dengan cryptocurrency.
"Kenya harus mengembangkan kerangka regulasi yang kuat untuk melindungi konsumen dan mengatasi risiko terkait dengan aset virtual," kata IMF.
Dengan mengakui cryptocurrency, Kenya akan menjadi salah satu negara di Afrika yang paling maju dalam mengelola industri ini. Ini juga dapat membangun reputasi Kenya sebagai pusat inovasi blockchain di wilayah tersebut.