- Perda Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025 Resmi Disetujui oleh DPRD
- Puja Wali Krama di Pura MGSA Lumajang Dihadiri Ribuan Umat Hindu
- Penemuan Dua Mortir di Lumajang Saat Penggalian Septic Tank, Diduga Warisan Sejarah Perang Kemerdekaan
- Penangkapan Pelaku Pencurian Ternak di Lumajang Berujung Tembakan Polisi
- Kasus Dugaan Tindakan Tidak Pantas Terhadap Anak di Randuagung Lumajang
- Polisi Amankan Seorang Lansia di Jatiroto Lumajang Terkait Kasus Hubungan Terlarang dengan Korban di Bawah Umur
- Realisasi Janji Politik untuk Warga Lumajang Melalui Perubahan ABPD 2025
- Keberhasilan Pemuda Kalidilem Lumajang dalam Budidaya Jangkrik Menghasilkan Omzet Jutaan Rupiah Setiap Bulan
- Pengamanan Ketat Grebeg Suro di Lumajang, Masyarakat Merasa Nyaman!
- Peluncuran BPR Lumajang oleh Pemkab: Jawaban atas Tantangan Modal bagi UMKM!
Penemuan Dua Mortir di Lumajang Saat Penggalian Septic Tank, Diduga Warisan Sejarah Perang Kemerdekaan

Keterangan Gambar : Penemuan Dua Mortir
Warga di sebuah dusun di Lumajang terkejut setelah menemukan dua mortir yang terkubur di halaman rumah seorang pensiunan anggota Polri. Penemuan ini terjadi saat pekerja menggali septic tank dan menemukan benda keras yang ternyata adalah mortir. Setelah dilaporkan, pihak kepolisian dan tim TNI AU segera datang untuk mengamankan benda berbahaya tersebut.
Mortir yang ditemukan dalam kondisi berkarat parah menunjukkan bahwa benda tersebut sudah lama terkubur, kemungkinan besar merupakan peninggalan dari masa perang kemerdekaan. Meskipun sudah lama, mortir tersebut tetap berpotensi berbahaya karena belum dapat dipastikan apakah masih aktif atau tidak. Tim TNI melakukan evakuasi untuk memastikan keselamatan warga, mengingat risiko yang ditimbulkan jika mortir tersebut tidak ditangani dengan baik.
Penemuan ini mengingatkan bahwa sisa-sisa perang dapat tersembunyi di lingkungan sekitar dan berpotensi menimbulkan bahaya. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penelitian dan identifikasi terhadap benda-benda yang mencurigakan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang potensi ancaman dari sisa-sisa konflik yang mungkin masih ada. Solusi yang dapat diambil adalah melakukan sosialisasi kepada warga mengenai cara melaporkan temuan benda mencurigakan dan melibatkan pihak berwenang untuk penanganan yang tepat.
Artikel ini merupakan hasil ringkasan otomatis yang dihasilkan menggunakan teknologi AI. Kami tidak dapat menjamin keakuratan atau kelengkapan informasi yang disajikan. Kami menyarankan pembaca untuk memverifikasi konten ini dengan sumber yang lebih terpercaya. Kami juga tidak bermaksud jika ada kesamaan nama, tokoh atau instansi yang disebutkan dalam artikel ini. Artikel ini disediakan sebagai sarana belajar dengan tujuan untuk membantu pembaca dalam menganalisis informasi yang solutif.
Baca Artikel Lainnya :
- Patroli Malam Ditingkatkan oleh Timsus Polres Lumajang untuk Amankan Titik Rawan 4C
- Perda Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025 Resmi Disetujui oleh DPRD
- Penangkapan Pelaku Pencurian Ternak di Lumajang Berujung Tembakan Polisi
- Peluncuran BPR Lumajang oleh Pemkab: Jawaban atas Tantangan Modal bagi UMKM!
- Penemuan Dua Mortir di Lumajang Saat Penggalian Septic Tank, Diduga Warisan Sejarah Perang Kemerdekaan