- Perda Perubahan APBD Lumajang Tahun 2025 Resmi Disetujui oleh DPRD
- Puja Wali Krama di Pura MGSA Lumajang Dihadiri Ribuan Umat Hindu
- Penemuan Dua Mortir di Lumajang Saat Penggalian Septic Tank, Diduga Warisan Sejarah Perang Kemerdekaan
- Penangkapan Pelaku Pencurian Ternak di Lumajang Berujung Tembakan Polisi
- Kasus Dugaan Tindakan Tidak Pantas Terhadap Anak di Randuagung Lumajang
- Polisi Amankan Seorang Lansia di Jatiroto Lumajang Terkait Kasus Hubungan Terlarang dengan Korban di Bawah Umur
- Realisasi Janji Politik untuk Warga Lumajang Melalui Perubahan ABPD 2025
- Keberhasilan Pemuda Kalidilem Lumajang dalam Budidaya Jangkrik Menghasilkan Omzet Jutaan Rupiah Setiap Bulan
- Pengamanan Ketat Grebeg Suro di Lumajang, Masyarakat Merasa Nyaman!
- Peluncuran BPR Lumajang oleh Pemkab: Jawaban atas Tantangan Modal bagi UMKM!
Ruang Publik Nyaman, Hak Sosial Terjaga: Lumajang Hadirkan Solusi Inklusif untuk Gepeng
Penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kabupaten Lumajang mendapat apresiasi dari DPRD setempat karena dilakukan secara rutin, preventif, dan dengan pendekatan yang humanis. Kolaborasi antara Satpol PP, OPD terkait, dan dukungan penuh dari legislatif menjadi kunci dalam menciptakan ruang publik yang nyaman sekaligus tetap menjunjung martabat sosial para gepeng.

Image: Ruang Publik Nyaman,...
Penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kabupaten Lumajang mendapat apresiasi dari DPRD setempat karena dilakukan secara rutin, preventif, dan dengan pendekatan yang humanis. Kolaborasi antara Satpol PP, OPD terkait, dan dukungan penuh dari legislatif menjadi kunci dalam menciptakan ruang publik yang nyaman sekaligus tetap menjunjung martabat sosial para gepeng.
Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Satpol PP Lumajang dalam menertibkan gepeng, terutama melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif yang tidak hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi juga mencari akar permasalahan.
“Kami mengapresiasi langkah preventif Satpol PP. Ini bukan soal sekadar menertibkan, tapi soal melindungi ruang publik sekaligus menjaga kemanusiaan,” ujar Reza saat mengisi talkshow Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (10/7/2025).
Menurutnya, meski jumlah gepeng di Lumajang masih dalam kategori terkendali dan tidak mengarah pada tindakan negatif, langkah preventif harus terus diperkuat agar ruang-ruang publik seperti lampu merah, pasar, dan tempat ibadah tetap nyaman dan tertib.
Satpol PP Lumajang disebut telah menjalankan patroli keliling secara rutin, menjangkau titik-titik rawan keberadaan anak jalanan dan gepeng. Tidak hanya itu, sinergi dengan OPD lain dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat juga menjadi bagian integral dari upaya pencegahan.
“Kami satu tim keliling tiap hari. Tidak hanya menertibkan, tapi juga mencatat identitas, memverifikasi, dan mengarahkan mereka ke program pembinaan,” jelas Muhammad Hilmi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Lumajang.
Pendekatan humanis yang dilakukan oleh Satpol PP mencerminkan bahwa pemerintah hadir bukan untuk mengusir, melainkan untuk memberi jalan menuju kehidupan yang lebih layak bagi mereka yang terpinggirkan secara sosial.
Dalam perspektif jangka panjang, Anggota Komisi A DPRD Lumajang, Ma’ruf Nidhomuddin, mengungkapkan bahwa Pemkab Lumajang juga menyiapkan skema pelatihan kerja untuk para gepeng yang telah terdata dan memenuhi kriteria sebagai peserta program pemberdayaan.
“Kami ingin memutus ketergantungan pada aktivitas mengemis dengan cara memberdayakan. Pelatihan kerja ini bagian dari upaya jangka panjang,” ujarnya.
Program ini menjadi langkah strategis untuk menjadikan para gepeng sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek penertiban. Pendekatan ini sejalan dengan visi nasional untuk mengedepankan pembangunan inklusif dan berkeadilan sosial.
Langkah-langkah ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Artinya, negara dan pemerintah daerah punya tanggung jawab moral dan konstitusional dalam menciptakan solusi jangka panjang yang berkeadaban.
Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan memberi masukan juga menjadi indikator bahwa penanganan gepeng kini bukan hanya urusan pemerintah, tapi sudah menjadi gerakan kolektif warga.
Jika terus dikelola secara konsisten, model penanganan yang dikembangkan Lumajang ini bisa menjadi role model nasional, mengajarkan bahwa penataan kota tidak harus mengorbankan hak asasi, dan kebijakan sosial bisa berjalan seiring dengan nilai-nilai kemanusiaan. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)
Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKGepBp
Baca Artikel Lainnya :
- Lumajang Cetak Guru Digital, 163 Pendidik Dibekali Koding dan Kecerdasan Artifisial
- Tegas dan Transparan, Lumajang Bangun Sistem Pajak Galian C Bebas Kebocoran
- Bersama TNI, Posyandu Jadi Tempat Cek Kesehatan Anak yang Aman dan Ramah
- Pertanian Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa Banjarwaru, Petani Terus Bergerak Majukan Desa
- Lumajang dan Bali Perkuat Diplomasi Budaya Nusantara Jelang Upacara Piodalan di Kaki Semeru
- Keberhasilan Pemuda Kalidilem Lumajang dalam Budidaya Jangkrik Menghasilkan Omzet Jutaan Rupiah Setiap Bulan
- Peluncuran BPR Lumajang oleh Pemkab: Jawaban atas Tantangan Modal bagi UMKM!
- Semangat Atlet Porprov Jatim IX 2025 Meningkat Berkat Kehadiran Pimpinan Daerah
- Realisasi Janji Politik untuk Warga Lumajang Melalui Perubahan ABPD 2025
- Puja Wali Krama di Pura MGSA Lumajang Dihadiri Ribuan Umat Hindu
- Bisakah untuk menjernihkan foto ini?
- 082142634989
- Berikan ringkasan dari materi² berikut
- Halo
- Host Key: 240395 1. Langsung masuk ke zoom meeting menggunakan ID dan Passcode atau klik tautan link zoom meeting. 2. Klik participant 3. Klik claim host diujung kanan bawah 4. Masukkan host key 5. Selamat anda telah berhasil jadi host meeting yeyy