- Sinergi Program Daerah, Provinsi, dan Pusat Didorong Melalui RPJMD di Lumajang
- Perbaikan Infrastruktur dan Sektor Utama Jadi Prioritas dalam RPJMD 2025–2029 di Lumajang
- Pengawasan Aparat Terhadap Proses Pengisian Kaur Keuangan di Desa Krai Lumajang
- Patroli Malam di Alun-Alun Dilakukan untuk Cegah Kemacetan oleh Satlantas Polres Lumajang
- Perayaan Budaya Pronojiwo 2025: Mempertahankan Tradisi dan Mendorong Ekonomi Kreatif
- Tindakan Penahanan Segera Diharapkan untuk Kasus Pencabulan Anak di Randuagung Lumajang
- Audiensi Pelajar Muslim dengan Pimpinan DPRD di Lumajang
- Pembangunan 268 Rubuha oleh Pemkab Lumajang untuk Mengatasi Hama Tikus
- Pelanggaran Hak Asasi Terkait Penahanan Ijazah dan Kewajiban UMK
- Kejadian Pencurian Ternak Terulang di Kalipenggung Lumajang, Dua Sapi Hilang
BPRD Lumajang Pastikan Layanan Pajak Gratis dan Terbuka untuk Semua
Tak hanya mengurusi pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang kini mendorong masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra pengawas pelayanan publik.

Image: BPRD Lumajang Pastik...
Tak hanya mengurusi pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang kini mendorong masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra pengawas pelayanan publik.
Melalui talkshow interaktif bertema "Pengelolaan Pengaduan pada BPRD" di LPPL Radio Suara Lumajang 104.1 FM, Senin (5/5/2025), BPRD mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan keluhan, masukan, dan pertanyaan sebagai bagian dari hak memperoleh pelayanan yang transparan dan adil.
Hadir sebagai narasumber, Catur Prayogi (Kabid Pendataan dan Penilaian) dan Feby Udiana (Kabid Pelayanan dan Penetapan), menjelaskan bahwa BPRD membuka kanal pengaduan sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
“Setiap pengaduan akan diproses secara sistematis. Ini bukan sekadar menerima komplain, tetapi upaya kami untuk menjadikan masyarakat sebagai kontrol sosial atas mutu layanan,” ujar Catur.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan publik justru menunjukkan meningkatnya partisipasi warga terhadap tata kelola pajak daerah, terutama terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, Feby Udiana menyampaikan pentingnya kesabaran dan ketelitian dalam pengurusan administrasi perpajakan. Ia menegaskan bahwa beban kerja petugas sangat besar, namun BPRD berupaya tetap cepat dan tepat dalam memberikan layanan.
“Kami sangat terbuka. Tapi kami juga butuh kerjasama masyarakat dalam melengkapi data dengan benar agar pelayanan bisa maksimal,” tuturnya.
Talkshow ini juga menjadi sarana sosialisasi bahwa seluruh layanan BPRD bersifat gratis, bebas pungli, dan bisa diakses dengan adil oleh semua lapisan masyarakat. Informasi ini penting diketahui agar warga tidak mudah tertipu oleh oknum atau perantara yang memanfaatkan ketidaktahuan publik.
Dengan membangun komunikasi dua arah melalui media lokal, BPRD berharap tumbuhnya kesadaran bersama bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi masyarakat dalam pembangunan Lumajang.
“Kami bukan hanya memungut pajak, tapi juga menjaga hak masyarakat atas pelayanan publik yang bermutu. Jangan ragu menyampaikan keluhan atau pertanyaan. Ini tanggung jawab bersama,” pungkas para narasumber.
BPRD Lumajang menegaskan, membayar pajak tepat waktu dan menyampaikan pengaduan dengan bijak adalah bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan daerah. (MC Kab. Lumajang/Ainul/An-m)
Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFfZZr
Baca Artikel Lainnya :
- 140 Arah Kebijakan Disiapkan, Ini Strategi Lumajang Hadapi Tantangan Pembangunan 2025–2029
- CEK FAKTA: Pesan Palsu Mengatasnamakan Wabup Lumajang Beredar, Kominfo Imbau Masyarakat Waspada
- Pendidikan Penuh Warna: Gerak Jalan Kreasi Menjadi Penutup Manis Hardiknas 2025
- Seni yang Menghidupi: Festival Budaya Pronojiwo dan Gairah Ekonomi Lokal
- Gedung TK di Ujung Lumajang Diresmikan, Bupati Dorong Kesadaran Pendidikan Anak Usia Dini
- Kejadian Pencurian Ternak Terulang di Kalipenggung Lumajang, Dua Sapi Hilang
- Pelanggaran Hak Asasi Terkait Penahanan Ijazah dan Kewajiban UMK
- Patroli Malam di Alun-Alun Dilakukan untuk Cegah Kemacetan oleh Satlantas Polres Lumajang
- Tiga Sapi Curian Berhasil Dikembalikan, Pihak Berwenang Terus Melacak Pelaku
- Pengawasan Aparat Terhadap Proses Pengisian Kaur Keuangan di Desa Krai Lumajang
- https://sangruh.my.id/-lippittknoster-model--cara-membuat-perubahan-dengan-sukses
- https://youtu.be/3aCgWtl1hbo
- Tes
- halo
- punya perusahaan siapa?