Desa Kandangan Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Kandangan, Ketua BPD, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, serta perwakilan dari kecamatan. Turut hadir Camat Senduro, yang memberikan arahan langsung terkait pentingnya perencanaan desa yang partisipatif dan selaras dengan dokumen jangka menengah. “Musyawarah desa adalah forum tertinggi di tingkat desa yang menjadi wadah partisipasi masyarakat. Dengan demikian, RKP Desa yang disusun nantinya harus sejalan dengan RPJMDes yang telah disepakati bersama sebelumnya,” tegas Camat Senduro dalam sambutannya.

By Adminpmd 26 Jun 2025, 19:43:26 WIB | 👁 1 Pemerintah Daerah
Desa Kandangan Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2026

Image: Desa Kandangan Gelar...


Kandangan, Senduro – Rabu, 25 Juni 2025 – Pemerintah Desa Kandangan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Musdes ini merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan tahunan desa.

Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Kandangan, Ketua BPD, tokoh masyarakat, kader pemberdayaan, serta perwakilan dari kecamatan. Turut hadir Camat Senduro, yang memberikan arahan langsung terkait pentingnya perencanaan desa yang partisipatif dan selaras dengan dokumen jangka menengah.

“Musyawarah desa adalah forum tertinggi di tingkat desa yang menjadi wadah partisipasi masyarakat. Dengan demikian, RKP Desa yang disusun nantinya harus sejalan dengan RPJMDes yang telah disepakati bersama sebelumnya,” tegas Camat Senduro dalam sambutannya.

Tim Penyusun RKPDes yang dibentuk memiliki tanggung jawab utama untuk:

  • Menyusun Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa.

  • Melakukan pencermatan terhadap RPJM Desa dan keselarasan antara kegiatan dan pembiayaan pembangunan.

  • Menyusun rencana kegiatan prioritas, desain teknis, dan estimasi anggaran biaya.

Kepala Desa Kandangan dalam sambutannya menegaskan bahwa tim ini harus bekerja secara terbuka, partisipatif, dan berbasis data lapangan, agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara adil.

Melalui pembentukan tim ini, Pemerintah Desa Kandangan berharap RKPDes tahun 2026 dapat menjadi dokumen yang berkualitas, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan riil warga desa.

Musdes ini sekaligus menandai komitmen desa untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.

(Mawan Tulus Aji)


Sumber : https://portalberita.lumajangkab.go.id/main/baca/aXKFgpVs

Baca Artikel Lainnya :

  1. Lumajang Siapkan Sistem Digital Pantau Harga dan Stok Pangan, Tinggalkan Pola Reaktif
  2. BPRD Lumajang Gelar Bimtek Opsen PKB & BBNKB: Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Pajak Daerah
  3. Mengawal Karakter Bangsa dari Sudut Pesantren
  4. Tunjungrejo Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Maju, Musdes Tegaskan Komitmen Kolaboratif
  5. Solidaritas Sosial, Pilar Tak Tertulis dalam Rencana Pembangunan Daerah
  6. Penembakan Buronan Maling Sapi oleh Polres Lumajang Setelah Berbulan-Bulan Melarikan Diri
  7. Tiga Pemuda di Lumajang Rampas Motor Setelah Terlibat Pertikaian
  8. Kedatangan 345 Jemaah Haji Lumajang Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten
  9. Maling Sapi di Lumajang Mengalami Penangkapan dan Mengaku Berhenti Mencuri
  10. Penemuan Sapi Curian di Perkebunan Jeruk Menggegerkan Tempeh Kidul Lumajang!
  11. 082142634989
  12. Halo
  13. Halo
  14. Halo
  15. Bisakah untuk menjernihkan foto ini?


View all comments

Write a comment

Kanan - Iklan Sidebar