- Kampus Berkomitmen Berdampak melalui Kehadiran Tokoh Legislatif
- Perlengkapan canggih diserahkan untuk memperkuat keamanan daerah
- Akreditasi Baik Sekali diraih
- Gerakan lingkungan diperkuat, desa dan kelurahan berprestasi menerima insentif berseri
- Gagasan Strategis Unggul Raih Penghargaan Terbaik di Lembaga Pendidikan Perwira
- Arah Baru Pembangunan Daerah Diperkuat
- Tradisi menyemarakkan puncak perayaan ke-770
- Delapan TKP Berakhir, Tewas Saat Diamankan
- Peringatan 770 Tahun Diselenggarakan Sederhana, Arah Tumbuh Semakin Tangguh
- Ketangguhan Masyarakat Teruji di Tengah Erupsi Tanpa Korban Jiwa
Dunamu Tantang Penangguhan Tiga Bulan FIU di Pengadilan
Upbit Operator Dunamu Challenges FIU’s Three-Month Suspension in Court https://cryptonews.com/news/upbit-operator-dunamu-challenges-fius-three-month-suspension-in-court/

Keterangan Gambar : Dunamu Tantang Penan
Upbit Operator Dunamu Menantang Penangkapan FIU Tiga Bulan di Pengadilan
Dunamu, operator exchange kripto terbesar di Korea Selatan, Upbit, telah mengajukan gugatan di pengadilan Seoul melawan Financial Intelligence Unit (FIU) atas penangkapan tiga bulan terakhir. Gugatan ini menantang penangkapan tersebut, termasuk larangan baru pelanggan baru untuk menransfer aset mereka dari Maret hingga Juni.
Penangkapan tersebut disebabkan oleh tuduhan bahwa Upbit telah melakukan transaksi dengan penyedia layanan kripto asing yang belum terdaftar dan tidak memenuhi kebijakan verifikasi pelanggan. Dunamu telah menantang penangkapan tersebut, mengklaim bahwa beberapa fakta dan situasi yang tidak dipertimbangkan.
Kebijakan FIU adalah bagian dari upaya intensif pemerintah Korea Selatan untuk mengenalkan kebijakan yang lebih ketat terhadap exchange kripto. Menurut laporan, Dunamu telah melakukan transaksi kripto sebanyak 45.000 transaksi dengan 19 penyedia layanan kripto asing yang belum terdaftar. Selain itu, Upbit juga dinyatakan tidak memenuhi kebijakan verifikasi pelanggan dalam ribuan kasusahan.
Upbit telah mengklaim telah mengimplementasikan perubahan yang diperlukan dan kebijakan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun, mereka percaya bahwa sengitannya penangkapan tersebut tidak sesuai dan beberapa faktor tidak dipertimbangkan selama penyelidikan FIU.
Penangkapan tersebut telah membuat Upbit menghadapi tantangan dalam memperluas bisnis, termasuk kemampuan untuk memperbarui lisensi penyedia layanan kripto virtual (VASP), yang sangat penting untuk operasional terusnya.
Gugatan Dunamu melawan FIU memiliki dampak yang lebih luas bagi pasar kripto di Korea Selatan. Dunamu, CEO Lee Sirgoo, telah mengajukan gugatan tersebut untuk mengatasi penangkapan tersebut. Menurut laporan, kritikus mengklaim bahwa penangkapan tersebut tidak efektif dan mungkin akan memperkuat dominasi Upbit di pasar tersebut, bukan menghentikan aktivitas perdagangan kripto**: Dunamu mengajukan gugatan di pengadilan Seoul melawan Financial Intelligence Unit (FIU) atas penangkapan tiga bulan terakhir. Gugatan ini menantang penangkapan tersebut, termasuk larangan baru pelanggan baru untuk menransfer aset mereka dari Maret hingga Juni.
Penangkapan tersebut disebabkan oleh tuduhan bahwa Upbit telah melakukan transaksi dengan penyedia layanan kripto asing yang belum terdaftar dan tidak memenuhi kebijakan verifikasi pelanggan. Dunamu telah menantang penangkapan tersebut, mengklaim bahwa beberapa fakta dan situasi yang tidak dipertimbangkan.
Kebijakan FIU adalah bagian dari upaya intensif pemerintah Korea Selatan untuk mengenalkan kebijakan yang lebih ketat terhadap exchange kripto. Menurut laporan, Dunamu telah melakukan transaksi kripto sebanyak 45.000 transaksi dengan 19 penyedia layanan kripto asing yang belum terdaftar. Selain itu, Upbit juga dinyatakan tidak memenuhi kebijakan verifikasi pelanggan dalam ribuan kasus.
Upbit telah mengklaim telah mengimplementasikan perubahan yang diperlukan dan kebijakan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun, mereka percaya bahwa sengitannya penangkapan tersebut tidak sesuai dan beberapa faktor tidak dipertimbangkan selama penyelidikan.
Penangkapan tersebut telah membuat Upbit menghadapi tantangan dalam memperluas bisnis, termasuk kemampuan untuk memperbarui lisensi penyedia layanan kripto virtual (VASP), yang sangat penting untuk operasional terusnya.
Gugatan Dunamu melawan FIU memiliki dampak yang lebih luas bagi pasar kripto di Korea Selatan. Dunamu, CEO Lee Sirgoo, telah mengajukan gugatan tersebut untuk mengatasi penangkapan tersebut. Menurut laporan, kritikus mengklaim bahwa penangkapan tersebut tidak efektif dan mungkin akan memperkuat dominasi Upbit di pasar tersebut, bukan menghentikan aktivitas perdagangan.
Dalam beberapa minggu terakhir, Upbit telah mengalami penurunan harga yang signifikan, bahkan mencapai penurunan harga sebesar 30% dalam beberapa minggu terakhir.






