- Kegiatan Sosial di Lumajang Menjangkau Berbagai Lembaga dan Penderita Epidermolysis Bullosa
- Kemandirian Lumajang Didorong Melalui Pengelolaan Dana Dusun Berbasis Masyarakat
- Hunian Bergaya Santorini Pertama di Indonesia Kini Hadir di Lumajang dengan Pembukaan Clarysa Grande
- Dana Khusus untuk Dusun di Lumajang Mulai Berlaku Tahun 2026 guna Perlindungan Warga
- Pramuka Diharapkan Menjadi Tempat Pembentukan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda
- Keamanan Wilayah Ditekankan Tanpa Penggunaan Senjata oleh Pimpinan Daerah Lumajang
- Percepatan Mutasi Besar-besaran Dilakukan untuk Memacu Kinerja Birokrasi di Lumajang
- Pemanfaatan KUR Harus Fokus pada Peningkatan Produktivitas Bukan Gaya Hidup
- ASN di Lumajang Diharapkan Menjadi Pengabdi Setia Bukan Pengejar Jabatan
- Kunjungan ke Beberapa Kepala Desa di Klakah untuk Memperkuat Sinergi Keamanan Wilayah
Dunamu Tantang Penangguhan Tiga Bulan FIU di Pengadilan
Upbit Operator Dunamu Challenges FIU’s Three-Month Suspension in Court https://cryptonews.com/news/upbit-operator-dunamu-challenges-fius-three-month-suspension-in-court/

Keterangan Gambar : Dunamu Tantang Penan
Upbit Operator Dunamu Menantang Penangkapan FIU Tiga Bulan di Pengadilan
Dunamu, operator exchange kripto terbesar di Korea Selatan, Upbit, telah mengajukan gugatan di pengadilan Seoul melawan Financial Intelligence Unit (FIU) atas penangkapan tiga bulan terakhir. Gugatan ini menantang penangkapan tersebut, termasuk larangan baru pelanggan baru untuk menransfer aset mereka dari Maret hingga Juni.
Penangkapan tersebut disebabkan oleh tuduhan bahwa Upbit telah melakukan transaksi dengan penyedia layanan kripto asing yang belum terdaftar dan tidak memenuhi kebijakan verifikasi pelanggan. Dunamu telah menantang penangkapan tersebut, mengklaim bahwa beberapa fakta dan situasi yang tidak dipertimbangkan.
Kebijakan FIU adalah bagian dari upaya intensif pemerintah Korea Selatan untuk mengenalkan kebijakan yang lebih ketat terhadap exchange kripto. Menurut laporan, Dunamu telah melakukan transaksi kripto sebanyak 45.000 transaksi dengan 19 penyedia layanan kripto asing yang belum terdaftar. Selain itu, Upbit juga dinyatakan tidak memenuhi kebijakan verifikasi pelanggan dalam ribuan kasusahan.
Upbit telah mengklaim telah mengimplementasikan perubahan yang diperlukan dan kebijakan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun, mereka percaya bahwa sengitannya penangkapan tersebut tidak sesuai dan beberapa faktor tidak dipertimbangkan selama penyelidikan FIU.
Penangkapan tersebut telah membuat Upbit menghadapi tantangan dalam memperluas bisnis, termasuk kemampuan untuk memperbarui lisensi penyedia layanan kripto virtual (VASP), yang sangat penting untuk operasional terusnya.
Gugatan Dunamu melawan FIU memiliki dampak yang lebih luas bagi pasar kripto di Korea Selatan. Dunamu, CEO Lee Sirgoo, telah mengajukan gugatan tersebut untuk mengatasi penangkapan tersebut. Menurut laporan, kritikus mengklaim bahwa penangkapan tersebut tidak efektif dan mungkin akan memperkuat dominasi Upbit di pasar tersebut, bukan menghentikan aktivitas perdagangan kripto**: Dunamu mengajukan gugatan di pengadilan Seoul melawan Financial Intelligence Unit (FIU) atas penangkapan tiga bulan terakhir. Gugatan ini menantang penangkapan tersebut, termasuk larangan baru pelanggan baru untuk menransfer aset mereka dari Maret hingga Juni.
Penangkapan tersebut disebabkan oleh tuduhan bahwa Upbit telah melakukan transaksi dengan penyedia layanan kripto asing yang belum terdaftar dan tidak memenuhi kebijakan verifikasi pelanggan. Dunamu telah menantang penangkapan tersebut, mengklaim bahwa beberapa fakta dan situasi yang tidak dipertimbangkan.
Kebijakan FIU adalah bagian dari upaya intensif pemerintah Korea Selatan untuk mengenalkan kebijakan yang lebih ketat terhadap exchange kripto. Menurut laporan, Dunamu telah melakukan transaksi kripto sebanyak 45.000 transaksi dengan 19 penyedia layanan kripto asing yang belum terdaftar. Selain itu, Upbit juga dinyatakan tidak memenuhi kebijakan verifikasi pelanggan dalam ribuan kasus.
Upbit telah mengklaim telah mengimplementasikan perubahan yang diperlukan dan kebijakan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun, mereka percaya bahwa sengitannya penangkapan tersebut tidak sesuai dan beberapa faktor tidak dipertimbangkan selama penyelidikan.
Penangkapan tersebut telah membuat Upbit menghadapi tantangan dalam memperluas bisnis, termasuk kemampuan untuk memperbarui lisensi penyedia layanan kripto virtual (VASP), yang sangat penting untuk operasional terusnya.
Gugatan Dunamu melawan FIU memiliki dampak yang lebih luas bagi pasar kripto di Korea Selatan. Dunamu, CEO Lee Sirgoo, telah mengajukan gugatan tersebut untuk mengatasi penangkapan tersebut. Menurut laporan, kritikus mengklaim bahwa penangkapan tersebut tidak efektif dan mungkin akan memperkuat dominasi Upbit di pasar tersebut, bukan menghentikan aktivitas perdagangan.
Dalam beberapa minggu terakhir, Upbit telah mengalami penurunan harga yang signifikan, bahkan mencapai penurunan harga sebesar 30% dalam beberapa minggu terakhir.






